Nasib Suryadharma Ali Tergantung 9 Orang
JAKARTA,SNOL Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan internal. Mahkamah Partai dengan sembilan anggota mengagendakan rapat perdana 24 September besok.
“Ya kita akan dalami informasi dan semua masukan ke mahkamah. Mahkamah PPP secara institusi punya kewenangan selesaikan perselisihan partai,” ujar Ketua Mahkamah PPP Chozin Chumaidy di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta (Selasa, 23/9).
Menurutnya, mahkamah memiliki waktu 60 hari ke depan guna memberi keputusan atas perselisihan yang terjadi antara mantan Ketum Suryadharma Ali (SDA) dengan kubu Sekjen Romahurmuziy.
“Rapat perdana membahas perselisihan pengurus baru dilakukan besok,” tegas Chozin.
Berikut susunan Mahkamah PPP;
1. Chozin Chumaidy (ketua)
2. Muchtar Aziz (anggota)
3. Yudo Paripurno (anggota)
4. Aisyah Amini (anggota)
5. Zain Badjeber (anggota)
6. Ramly Nurhapy (anggota)
7. Machfudhoh Aly Ubaid (angota)
8. Arman Remy (anggota)
9. Sjaiful Rachman (anggota).(dem/rmol)