8 Bulan Lebih e-KTP tak Kunjung Jadi

f-warga kota tangerang melakukan perekaman ektp-uissatelitnews

TANGERANG,SNOL Karut marut distribusi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP membuat warga hingga pemerintah Kota Tangerang gerah.

Supri (25), warga kampung Sembung Kecamatan Tangerang mengatakan sudah melakukan perekaman e-KTP sejak tahun 2013 lalu. Namun hingga kemarin, kartu tersebut belum diterimanya. Dia sudah beberapa kali menanyakan ke pihak kecamatan namun belum mendapat jawaban pasti kapan e-KTPnya bisa didapatkan.

“Saat ini saya masih menggunakan KTP lama padahal sudah setahun yang lalu saya melakukan perekaman,” katanya.

Hal serupa juga dialami oleh Tika (22) warga komplek Bumi Mas Raya, Cikokol Kecamatan Tangerang. Dia menuturkan pada awal tahun 2014 dia membuat e-KTP, namun hingga kini tak kunjung jadi. Dia berharap pemerintah bisa memberikan e-KTP tersebut karena sudah melakukan perekaman sejak lama.

“Kalau di lapangan jelas saya mendapat hambatan, karena kalau melamar kerja yang ditanyakan adalah e-KTP. Ketika saya bilang belum jadi, kadang pihak perusahan tidak percaya. Apalagi sekarang daftar CPNS harus menggunakan NIK deri e-KTP,”ujar Tika.

Camat Tangerang, Gunawan Priahutama menjelaskan di kecamatannya ada 8 kelurahan yang wajib e-KTP sebanyak 86.776. Diantaranya kelurahan Sukarasa, Sukaasih, Tanah Tinggi, Buaran Indah, Cikokol, Kelapa Indah, Sukasari, dan Babakan. Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 82.160, sedangkan yang belum merekam sebanyak 7.525.

“Hingga bulan September ini yang sudah terima e-KTP sebanyak 63.748, tetapi masih ada 18.780 yang belum menerima,” jelasnya.

Saat ini perekaman e-KTP masih terus dilanjutkan. Dia juga menghimbau kepada lurah untuk terus mengajak dan generic pack levitra menggiring warganya untuk melakukan perekaman e-KTP. Untuk pelayanan mobilisasi sendiri sudah selesai, sekarang hanya sisa-sisa orang yang belum merekam.

“e-KTP yang belum jadi itu memang menjadi kendala tetapi persoalan itu sudah di luar jangkauan kecamatan maupun pemerintah kota. Karena setelah perekaman data itu langsung dikirim ke kemendagri, nantinya ke-mendagri yang melakukan percetakan. Ada beberapa yang belum tercetak dan itu menjadi kewenangan kemendagri, baik kami maupun Pemkot belum bisa menentukan kapan e-KTP itu bisa tercetak,” ujarnya.

Dia berharap, ada perubahan dalam sistem pembuatan e-KTP. Menurutnya, demi mempercepat pelayanan seharusnya kewenangan input dan perekaman bisa diserahkan ke pemerintah daerah sehingga bisa memberikan kepastian waktu tentang pelayanan pembuatan e-KTP.

“Sampai saat ini percetakan e-KTP masih dilakukan Kemendagri. Saya juga sering menerima komplain dari masyarakat tapi setelah dijelaskan mereka mengerti. Saat ini sebelum warga mendapatkan e-KTP, warga memegang KTP SIAK atau sistem informasi administrasi kependudukan,” jelasnya. Menurut Gunawan, ada warganya yang belum menerima e-KTP padahal telah melakukan perekaman sejak Oktober 2011.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait pendistribusian e-KTP. Padahal setiap hari dilakukan sosialisasi E-KTP tapi masyarakatnya memang banyak yang menanyakan perekaman yang saja belum jadi.

“Saya juga berharap e-KTP bisa diserahkan ke pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakata bisa cepat terlayani,” ucapnya (uis/gatot/satelitnews)