Dua Sejoli Penjual Narkoba Dibekuk
BALARAJA,SNOL— Peredaran ganja di Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang kembali terendus aparat kepolisian setempat. Dua sejoli berinisial LG (30) seorang wanita asal Kampung Kawidaran Desa Cibadak, Balaraja dan only now AR (33) seorang pria asal Kampung Talaga, Desa Talagasari, Balaraja dibekuk atas laporan masyarakat karena menjual Narkoba.
Kapolsek Balaraja AKP Awaludin Amin mengungkapkan, penangkapan dua sejoli ini atas dasar laporan masyarakat ada wanita yang menjual ganja dan polisi pun langsung melakukan penelusuran serta pengintaian. Polisi pun berhasil mengungkap aksi penjualan ganja yang dilakukan oleh LG saat nongkrong di eaglechamber.co Kampung Pasir Rt02/03 Desa Sentul Kecamatan Balaraja.
“Wanita ini tak berkutik saat disergap petugas. Kami berhasil mengamankan 1 bungkus rokok sampoerna mild yang berisikan 3 linting daun ganja kering pada hari Kamis 14 Agustus pukul 20.00 WIB,”ujar Kapolsek yang akrab disapa Awal ini, kemarin.
Lanjut Awal, pengembangan pun dilakukan dari keterangan LG hingga petugas berhasil mengamankan AR yang juga kawan LG. Penangkapan AR juga berjalan mulus dirumahnya. “Di rumah AR kami menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik warna putih bening, 2 buah handphone black bery warna hitam dan 1 buah handphone nokia warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp1000.000,”tegasnya.
Awal menegaskan, hasil tes urine LG dan AR juga positif mengandung narkotika. “Pelanggan kedua orang ini dari pelajar, mahasiswa, pegawai hingga buruh sekalipun. Untuk itu saya minta masyarakat juga harus waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya, segera laporkan jika ada peredaran narkoba,”tandasnya.
Awal menambahkan, atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 111 junto 112 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka AR mengaku mendapatkan barang barang haram tersebut dengan cara menelepon seseorang di wilayah Jakarta yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian Balaraja. “Saya telepon terus janjian ketemu, setelah itu kita transaksi,”ucapnya di hadapan petugas. AR sendiri mengaku kalau dengan LG mereka suka mabok bareng. “LG suka beli narkoba disaya, dan kita suka mabok bareng,”pungkasnya. (aditya)