PDAM Negosiasi Ulang Investasi Rp1 Triliun
TANGERANG,SNOL Kerja sama investasi air bersih senilai Rp 1,06 triliun antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng dengan PT Moya Indonesia di Kota Tangerang dipastikan terhenti realisasinya sementara waktu.
PDAM Tirta Benteng harus melakukan negosiasi ulang terhadap perjanjian kerja sama sebelum melanjutkan kembali realisasi investasi.
Direktur Umum PDAM Tirta Benteng, Toni Wismantoro mengakui ada permasalahan dalam kerja sama antara pihaknya dengan PT Moya Indonesia. Itu terkait administrasi perjanjian seperti pada poin penyaluran air dan skelfsborg.com besaran investasi yang ditanggung PT Moya Indonesia.
Persoalan itu kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disikapi serius Pemerintah Kota Tangerang dengan memerintahkan BPKP melakukan audit terhadap kerjasama tersebut.
“Sampai audit BPKP selesai dan evaluasi dilakukan, proyek investasi air bersih air minum PT Moya Indonesia tidak berjalan,”ujar Toni ditemui di kantor PDAM Tirta Benteng, Senin (18/8).
Menurut Toni, terhentinya pelaksanaan proyek membuat masyarakat tertunda mendapatkan pelayanan air bersih. Sebenarnya, kata Toni, proyek pipanisasi PT Moya sudah berjalan di zona 1 yakni di Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batuceper namun PDAM belum bisa menyalurkan air bersih karena proyek harus menunggu evaluasi.
Terkait catatan BPK, Toni mengatakan pihaknya sedang melakukan upaya perbaikan dengan mencari rumusan dan solusi yang terbaik antara PT Moya Indonesia dan PDAM Kota Tangerang dengan pemerintah daerah.
Upaya perbaikan tersebut berupa negosiasi ulang dengan menyertakan adendum atau penambahan klausul dalam perjanjian kerja sama. Hanya saja, negosiasi ulang bisa dilakukan jika Pemerintah Kota Tangerang merampungkan hasil kajian BPKP dan Inspektorat terhadap perjanjian kerja sama PT Moya dengan PDAM Tirta Benteng.
“Hukum kedua belah pihak itu diatur dalam perjanjian, karena ada koreksi dari BPK maka harus duduk bareng lagi. Perubahan perjanjian itu kepastian hukum. Perintah BPK yang selesaikan persoalan ini adalah walikota. Walikota yang akan fasilitasi, kalau kita sudah siap dengan konsep-konsepnya,” ucapnya.
Kerjasama PT Moya Indonesia dengan PDAM Tirta Benteng bernilai total Rp 1,06 triliun. Dalam kerjasama itu, PT Moya berkewajiban melakukan pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) baru dengan kapasitas 3×500 liter per detik dan pipanisasi sebanyak 120 ribu sambungan.
Proyek tersebut ditargetkan mempercepat pelayanan air minum masyarakat kota Tangerang pada 3 zona wilayah, yaitu, Zona-1 (Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper), Zona-2 (Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Priuk) dan Zona-3 (Karang Tengah, Pinang, Larangan, Ciledug).
Tetapi setelah dua tahun perjanjian berjalan, realisasi investasi tidak sesuai yang diharapkan. Pemerintah Kota Tangerang berencana melakukan evaluasi terhadap kerjasama yang dimulai sejak 18 Februari 2013 lalu.
Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan Pemkot Tangerang akan melakukan evaluasi kerjasama antara PT Moya dengan PDAM Tirta Benteng. Namun sebelum melakukan evaluasi, Pemkot Tangerang masih menunggu hasil laporan akhir Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) yang sedang melakukan audit terhadap PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.
Menurut Arief, Pemkot Tangerang telah mendapatkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan peninjauan ulang terhadap perjanjian investasi PT Moya di Kota Tangerang.(uis/gatot/satelitnews)