Tak Ada Alasan Sekolah Tolak Bocah Cacat

PANDEGLANG,SNOL—Siti Rizqy Qodariyah (7), bocah cacat yang ditolak masuk sekolah negeri di kelurahan Saruni Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang masih berharap dapat bersekolah di westhampsteadlife.com tempat yang diinginkannya. Sementara pada kesempatan terpisah, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang membantah sekolah telah menolak Rizqy karena alasan cacat.

Kemarin, Rizqy masih berada di rumahnya. Dia terlihat bermain bersama anggota keluarga dan http://disrupt2create.com/cialis-generic-10mg kawan-kawannya. Saat ditanya keinginan sekolahi, dia mengaku tetap ingin belajar di Sekolah dasar Negeri Saruni. Di sana, kata Rizqy, terdapat banyak kawan-kawannya semasa taman kanak-kanak.

“Rizqy maunya sekolah di situ. Dia belum mau belajar di tempat lain,”ujar Nina, ibunda Rizqy saat ditemui di rumahnya di Kampung Cipacing, Kelurahan Ciputri Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, kemarin. Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) TK/SD Dindik Pandeglang Margono mengatakan secara aturan, tidak ada yang boleh melarang anak cacat bersekolah di sekolah negeri. Namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan agar tidak ada persoalan di kemudian hari. Menurut Margono, berdasar penelusuran Dinas Pendidikan pandeglang, pihak sekolah membantah telah menolak Rizqy dengan alasa cacat.

“Saya kira ini hanya kesalahpahaman saja. Pihak sekolah tidak pernah menolak dan tidak merasa keberatan. Hanya pihak sekolah memberikan pertimbangan, supaya ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh orang tua atau si anaknya juga,”ungkap Margono, kemarin. Dia berharap, orang tua dan pihak keluarga tidak salah paham dalam menafsirkan saran sekolah untuk memasukan Rizqy ke lembaga pendidikan berkebutuhan khusus seperti Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Kami khawatir ketika sekolah di sekolah negeri, nantinya akan terjadi situasi dimana si anak dikucilkan oleh teman-temannya. Atau si anak tidak bisa mengikuti kegiatan yang seharusnya dilakukan. Ini soal kemanusiaan, yang harus dipikirkan juga sebelumnya,” ujarnya lagi, seraya mengaku, sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Penolakan siswa cacat oleh salah satu sekolah negeri di Pandeglang mendapatkan perhatian anggota DPRD setempat. Politisi Partai Gerindra, Erin Fabiana menyatakan tidak boleh ada istilah penolakan atau keberatan untuk menerima calon siswa baru, yang cacat secara fisik karena memperoleh pendidikan dan pengajaran, adalah hak setiap warga negara. Erin mengaku prihatin dengan kejadian itu dan meminta ada tindakan tegas kepada pihak sekolah.

“Satu sisi memang harus dipikirkan mental si anaknya. Tapi, kalau memang si anak dan keluarganya siap. Tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menolak atau keberatan untuk menerima calon siswi semacam itu,” kata Erin, Wakil Ketua sementara DPRD Pandeglang, Kamis (14/8).

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri Dadi (32) dan Nina (26), warga Kampung Cipacing, Kelurahan Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang merasa kecewa karena anak keduanya Siti Rizqy Qodariyah (7), belum bisa sekolah karena ditolak salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di Kelurahan Saruni. Pihak sekolah merasa keberatan menerima Rizqy. (mardiana/gatot)