Terekam, Wawan Sebut Ratu Atut Siap Bantu Rp 1 M

f_ratu atut-dokindoposjpnn

JAKARTA,SNOL Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dengan terdakwa Gubernur Banten no naktif, Ratu Atut Chosiyah, menguak soal pemberian uang sebesar Rp 1 miliar ke calon Bupati Lebak, Amir Hamzah.

Uang itu, selanjutnya akan diberikan Amir Hamzah ke Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Fakta persetujuan itu terungkap dalam rekaman percakapan yang disetel Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7).

Dalam rekaman itu, Wawan tengah berbincang dengan mantan calon Bupati Lebak Amir Hamzah yang tengah bingung. Soalnya, waktu itu Akil Mochtar marah tak ada kejelasan uang untuk memuluskan perkara Pilkada Lebak.

Wawan dalam rekaman itu mengungkapkan bahwa kakaknya yang juga gubernur Banten siap membantu Amir. Tapi, Atut hanya mau menyiapkan uang Rp 1 miliar.

“Tadi saya sudah ngobrol ya sama ibu. Dalam artian kalau mungkin apa namanya, kalau sampai satu (Rp 1 miliar) ibu mungkin masih bisa membantu ya. Kalau ini kan masalahnya sampai di angka 2. Ini memang di http://quickieworkouts.com/levitra-online-order luar ini kita ya. Cuma maksud saya gini, daripada nanti kita nggak enak ke pak Akil lebih baik ngomong apa adanya.” kata Wawan dalam rekaman telepon yang diputar dalam sidang.

Wawan saat dikonfirmasi soal rekaman tersebut tak membantahnya. Kata dia, perbincangan dengan Amir Hamzah itu untuk pemulusan perkara Pilkada Lebak. Tapi, Ratu Atut mengetahui pembicaraan itu.

“Itu saya sebut ibu, supaya Amir udahan. Karena dia terus desak saya supaya memberi Rp 2 miliar. Akhirnya supaya dia tidak minta-minta lagi saya bilang ibu bisanya satu (miliar). Padahal mah Bu Atut gak tau, karena saya juga tidak pernah komunikasi apapun,” terang dia.

Permintaan itu katanya lagi sengaja diberikan, karena ia mendengar Akil sudah marah dan Wawan pun ketakutan. Ia meminta bantuan Susi Tur Andayani, pengacara Amir Hamzah untuk perkara Pilkada Serang yang akan segera masuk pengadilan.

Seperti diketahui, Atut diduga memberikan uang sejumlah Rp 1 miliar melalui adiknya Wawan agar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar membantu penanganan perkara Pilkada Lebak di MK. Duit itu diserahkan Wawan melalui pengacara Amir Hamzah dan Kasmin, Susi Tur Andayani.(sam/ald/rmol)