Nazar: Anas Kuasai 80 Persen Saham Anugrah Nusantara
JAKARTA,SNOL Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyatakan bahwa Anas Urbaningrum tidak pernah mengundurkan diri dari PT Anugrah Nusantara.
Nazar bahkan menyebut mantan Ketua Umum PD itu punya saham di PT Anugrah Nusantara.
Keterangan itu disampaikan Nazar saat bersaksi dalam persidangan atas Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan http://www.fundaciocatalunyaestat.cat/cialis-brand-name prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang di childrenofthesun.org Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6).
“Mas Anas pemegang saham 80 persen di PT Anugrah Nusantara ada aktanya. Dia tidak pernah buat surat mundur,” kata Nazar.
Lebih jauh Nazar menjelaskan, dirinya menjadi Komisaris di PT Anugrah Nusantara sampai tahun 2009. Namun, Nazar yang terseret kasus suap wisma atlet SEA Games mengundurkan diri dari PT Anugrah Nusantara setelah menjadi anggota dewan.
“Kalau saya ada aktanya mundur, dinotariskan. Kalau Mas Anas enggak pernah mundur dari PT Anugrah Nusantara,” ucap Nazar.
Usai persidangan, Nazar kembali menegaskan bahwa Anas belum pernah mundur dari PT Anugerah. Sebab kalau mundur harus ada akta notaris terlebih dahulu.
“Mas Anas belum pernah mundur dari PT Anugerah Nusantara, harus dinotariskan mundurnya karena dia megang saham secara notaris,” tandas Nazar. (gil/jpnn)