Rano Belum Sikapi Status Tersangka Kepala DPPKD Banten
SERANG,SNOL Plt Gubernur Banten, Rano Karno belum mengambil sikap terkait penetapan status tersangka atas Zaenal Mutaqin (ZM) yang merupakan Kepala Dinas Pendapatan dan joyfulpaws.com Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten.
Rano memilih terlebih dahulu mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. “Tentu harus terlebih dahulu melihat proses hukum. Kemudian juga harus memprioritaskan asas praduga tak bersalah,” ujar Rano kepada wartawan seusai menghadiri acara Seminar Perjuangan Brigjen KH Syam’un di how to buy viagra in canada Aula Tb Soewandi Setda Kabupaten Serang, Kamis (22/5).
Rano mengaku belum mengetahui detail kasus yang menimpa ZM. Dan mengetahui status tersangka ZM juga baru dari media massa serta belum mendapatkan laporan resmi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten (Muhadi, red).
“Saya dua hari di Jakarta, jadi baru dengar itu (kasus ZM, red) dari media. Saya mau dengar juga keterangan dari Pak Sekda,” katanya.
Ketika didesak terkait sikapnya terkait nasib tersangka ZM, Rano mengaku belum akan mengambil keputusan. Dengan diplomatis, Rano menyatakan akan melihat ketentuan yang ada.
Terkait dengan usulan Gubernur Banten Nonaktif, Ratu Atut Chosiyah yang mengusulkan ZM sebagai calon Sekda Banten ke Kemendagri, Rano juga belum mau berkata banyak. “Saya belum ke situ, kita ketentuan yang ada saja,” ungkapnya seraya bergegas meninggal wartawan.
Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan penyaluran dana hibah Provinsi Banten tahun 2011-2012 dengan nilai masing-masing Rp4,1 miliar dan Rp3,5 miliar dengan total Rp7,6 miliar.
Dari ketujuh tersangka tersebut ZM masuk dalam daftar tersangka yang dirilis Kejati dengan enam tersangka lainnya yakni YMS, WH, DS, SH, SA dan AS, Selasa (20/5). ZM malah disebut-sebut sebagai aktor utama kasus tersebut.
Kejati Banten melalui Kasi III Intelijen Kejati Banten, Eddy Sumarman pun mengungkapkan peran ZM dalam kasus tersebut adalah sebagai aktor dan aktor intelektual. “Saat ini kita baru dapat sam-paikan peran ZM pada kasus dana hibah Pemprov Banten 2011-2012. Dia adalah aktor utama dan aktor intelektualnya,” tuturnya.(dwa/igo/gatot/bnn/satelitnews)