Mandor Terkapar Disiksa Polisi
Propam Polda Metro Jaya Mulai Lakukan Penyelidikan
SERANG,SNOL Peristiwa salah tangkap ternyata tak hanya menimpa Tartusi alias Entus (35), warga Kampung Putat, Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Kisah pilu serupa juga menimpa Mulyadi (40), warga Kampung Kaducokrom RT 05 RW O6, Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
Kendati tak s e p a r a h Entus yang di tembak kaki kanannya, namun dugaan intimidasi yang diterima Mulyadi tidak jauh berbeda. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor pada pembangunan pabrik PT Mayora di look there Cadasari ini mengalami sederet siksaan sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan.
Ditemui di rumahnya, sambil berbaring menahan rasa sakit Mulyadi menjelaskan peristiwa penangkapan terhadapnya yang terjadi pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu dirinya tengah ngopi di warung sekitar tempatnya bekerja, tiba-tiba sebuah mobil Nissan Terano berhenti. Tak lama berselang, beberapa penumpangnya turun dan fertilityroad.com langsung menyeretnya ke dalam mobil. Setibanya di dalam mobil, salah seorang yang membawanya langsung menutup kepala Mulyadi dengan kain. Tak hanya itu, mulut korban pun dilakban. Lalu korban diinterogasi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dipukuli bertubi-tubi oleh sejumlah orang yang diduga oknum polisi tersebut.
“Dikemanakan oleh kamu mobil itu
dan sama siapa kamu mencurinya? Saya jawab, mobil yang mana dan saya tidak pernah mencuri mobil pak. Itu yang pertama ditanyakan,” ungkap Mulyadi, menirukan tindakan interogasi yang ditujukan padanya.
Mulyadi yang tak mengaku dituduh mencuri, ternyata membuat orang-orang yang membawanya semakin kalap. Korban pun akhirnya disiksa oleh sekitar lima oknum aparat yang menangkapnya. Akibat perlakuan kasar tersebut tubuh korban mengalami luka memar di punggung serta terdapat luka bintik-bintik seperti bekas tusukan benda tajam. Saat berada di dalam mobil, selama itu pula ia mendapat perlakuan kasar. Bahkan, karena tidak mau mengaku sebagai pelaku Curanmor, Mulyadi sempat diancam akan dihabisi.
“Saya sempat diancam, jika tidak mau ngaku dan memberitahu mobil itu di http://eltaller-blog.com/levitra-buying mana serta teman-temannya (komplotan, red), maka akan disiksa sampai mati. Siksaan itu berhenti sekitar pukul 11.30 WIB, saya dibuang di daerah Curug, Tangerang,” ujar dia.
Malam itu, dalam kondisi sekujur tubuh sakit Mulyadi lantas mencari counter ponsel untuk membeli charger handphone, karena ponsel miliknya kehabisan baterai. Setelah ponsel aktif, dia berusaha untuk menghubungi keluarganya.
“Malam itu saya telepon Andi (temannya, red) untuk menginap dan baru siangnya saya dijemput keluarga untuk dirawat di RSUD Serang. Kenapa polisi itu seperti tidak merasa salah dan membuang saya begitu saja di pinggir jalan,” ungkap dia.
Peristiwa itu membuat keluarga besar Mulyadi sangat kecewa. Badriudin (35) salah satu keluarga korban mempertanyakan sikap polisi yang langsung menangkap Mulyadi saat bekerja dan dipukuli lalu dibuang di daerah Curug, Tangerang. “Kita sangat kecewa sekali. Kenapa polisi bersikap seperti itu dan memperlakukan Mulyadi seperti hewan. Setelah dipukuli, dibuang di jalan,” kata pria yang biasa disapa Badri.
Menyikapi kasus itu pihak keluarga sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum. Sebab katanya, pasca insiden itu hingga kemarin belum ada itikad baik yang ditunjukan dari pihak kepolisian. “Saudara saya ditangkap dengan tuduhan penggelapan mobil fuso, namun hal itu tidak benar karena keluarga kami bukan penjahat yang dicari polisi,” tandas Badri.
Kasus ini pun sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya, Bahkan Kapolda Metrojaya telah memerintahkan untuk dilakukan pengusutan. Hal itu diketahui, ketika sejumlah anggota polisi yang mengaku dari Propam Polda Metro Jaya datang untuk menindaklanjuti kasus dugaan salah tangkap itu.
Anggota Propam Polda Metro Jaya, AKP Patman menjelaskan, kedatangannya ke rumah Mulyadi untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan viagra overnite atas perintah pimpinannya. Namun kata Patman, secara resmi pihaknya belum bisa menjelaskan karena belum ada hasil pasti terkait kasus dugaan salah tangkap ini. Berdasarkan laporan, sambung dia, penangkapan diawali dari pengembangan kasus Curanmor di Polres Tangerang.
“Kita dari Propam Polda Metro Jaya hanya menindaklanjuti laporan tersebut atas perintah Kapolda Metro Jaya. Kami belum bisa sampaikan hasilnya, karena ini masih diduga,” kata AKP Patman.
Tindakan semena-mena itu memantik geram sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi Hukum DPRD Banten, Taufiquokhman misalnya, mendorong kasus itu dibuka secara jelas dan oknum aparat yang diduga melakukan tindakan arogan diadili untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
“Salah tangkap dan intimidasi yang di dalamnya terdapat kekerasan pisik jelas bertentangan dengan hokum yang ada,” tegas Taufiq. (ari/adh/gatot/bnn)