Mandor Terkapar Disiksa Polisi

Propam Polda Metro Jaya Mulai Lakukan Penyelidikan

SERANG,SNOL Peristiwa salah tang­kap ternyata tak hanya menimpa Tar­tusi alias Entus (35), warga Kampung Putat, Desa Koranji, Kecamatan Ca­dasari, Kabupaten Pandeglang. Kisah pilu serupa juga menimpa Mulyadi (40), warga Kampung Kaducokrom RT 05 RW O6, Desa Sukacai Kecama­tan Baros Kabupaten Serang.

Ken­dati tak s e p a r a h Entus yang di tembak kaki kanan­nya, na­mun dugaan intimidasi yang diterima Mulyadi tidak jauh berbeda. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai mandor pada pembangunan pabrik PT Mayora di look there Cadasari ini mengalami sederet sik­saan sebelum akhirnya dibuang di tepi jalan.

Ditemui di rumahnya, sambil berbaring menahan rasa sakit Mulyadi menjelaskan peristiwa penangkapan terhadapnya yang terjadi pada Sabtu (15/3) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Saat itu dirinya tengah ngopi di war­ung sekitar tempatnya bekerja, tiba-tiba sebuah mobil Nissan Terano ber­henti. Tak lama berselang, beberapa penumpangnya turun dan fertilityroad.com langsung menyeretnya ke dalam mobil. Setibanya di dalam mobil, salah seorang yang membawanya langsung menu­tup kepala Mulyadi dengan kain. Tak hanya itu, mulut korban pun dilakban. Lalu korban diinterogasi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curan­mor) dan dipukuli bertubi-tubi oleh sejumlah orang yang diduga oknum polisi tersebut.

“Dikemanakan oleh kamu mobil itu

dan sama siapa kamu men­curinya? Saya jawab, mobil yang mana dan saya tidak pernah mencuri mobil pak. Itu yang pertama ditanyakan,” ungkap Mulyadi, menirukan tindakan interogasi yang ditu­jukan padanya.

Mulyadi yang tak mengaku dituduh mencuri, ternyata membuat orang-orang yang membawanya semakin kalap. Korban pun akhirnya disik­sa oleh sekitar lima oknum aparat yang menangkapnya. Akibat perlakuan kasar terse­but tubuh korban mengalami luka memar di punggung serta terdapat luka bintik-bintik seperti bekas tusukan benda tajam. Saat berada di dalam mobil, selama itu pula ia mendapat perlakuan kasar. Bahkan, karena tidak mau mengaku sebagai pelaku Curanmor, Mulyadi sempat diancam akan dihabisi.

“Saya sempat diancam, jika tidak mau ngaku dan mem­beritahu mobil itu di http://eltaller-blog.com/levitra-buying mana serta teman-temannya (kom­plotan, red), maka akan disik­sa sampai mati. Siksaan itu berhenti sekitar pukul 11.30 WIB, saya dibuang di daerah Curug, Tangerang,” ujar dia.

Malam itu, dalam kondisi sekujur tubuh sakit Mulyadi lantas mencari counter pon­sel untuk membeli charger handphone, karena ponsel miliknya kehabisan baterai. Setelah ponsel aktif, dia beru­saha untuk menghubungi ke­luarganya.

“Malam itu saya telepon Andi (temannya, red) untuk menginap dan baru siangnya saya dijemput keluarga un­tuk dirawat di RSUD Serang. Kenapa polisi itu seperti tidak merasa salah dan membuang saya begitu saja di pinggir jalan,” ungkap dia.

Peristiwa itu membuat ke­luarga besar Mulyadi sangat kecewa. Badriudin (35) salah satu keluarga korban mem­pertanyakan sikap polisi yang langsung menangkap Muly­adi saat bekerja dan dipukuli lalu dibuang di daerah Cu­rug, Tangerang. “Kita san­gat kecewa sekali. Kenapa polisi bersikap seperti itu dan memperlakukan Mulyadi sep­erti hewan. Setelah dipukuli, dibuang di jalan,” kata pria yang biasa disapa Badri.

Menyikapi kasus itu pihak keluarga sudah menunjuk pengacara untuk mendamp­ingi proses hukum. Sebab ka­tanya, pasca insiden itu hing­ga kemarin belum ada itikad baik yang ditunjukan dari pihak kepolisian. “Saudara saya ditangkap dengan tudu­han penggelapan mobil fuso, namun hal itu tidak benar karena keluarga kami bukan penjahat yang dicari polisi,” tandas Badri.

Kasus ini pun sudah ditan­gani Propam Polda Metro Jaya, Bahkan Kapolda Metrojaya telah memerintahkan untuk dilakukan pengusutan. Hal itu diketahui, ketika sejumlah ang­gota polisi yang mengaku dari Propam Polda Metro Jaya da­tang untuk menindaklanjuti ka­sus dugaan salah tangkap itu.

Anggota Propam Polda Metro Jaya, AKP Patman menjelaskan, kedatangannya ke rumah Mulyadi untuk men­indaklanjuti laporan tersebut dan viagra overnite atas perintah pimpinan­nya. Namun kata Patman, secara resmi pihaknya belum bisa menjelaskan karena be­lum ada hasil pasti terkait kasus dugaan salah tangkap ini. Berdasarkan laporan, sambung dia, penangkapan diawali dari pengembangan kasus Curanmor di Polres Tangerang.

“Kita dari Propam Polda Metro Jaya hanya menindak­lanjuti laporan tersebut atas perintah Kapolda Metro Jaya. Kami belum bisa sampaikan hasilnya, karena ini masih di­duga,” kata AKP Patman.

Tindakan semena-mena itu memantik geram sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi Hukum DPRD Banten, Taufi­quokhman misalnya, mendor­ong kasus itu dibuka secara jelas dan oknum aparat yang diduga melakukan tindakan arogan diadili untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Salah tangkap dan intimi­dasi yang di dalamnya ter­dapat kekerasan pisik jelas bertentangan dengan hokum yang ada,” tegas Taufiq. (ari/adh/gatot/bnn)