Pengen Dihamili Minta Bilik Asmara

EddiesAdelia

JAKARTA,SNOL Sedih baru setahun menikah sudah kena musibah. Anak jadi salah satu cara obat pelipur lara. Status tersangka sudah disandang Eddies Adelia. Sayang, sampai berita ini dibuat akhir pekan lalu, artis asal Yogyakarta ini belum juga dibui. Keputusannya tergantung subjektifitas penyidik Polda Metro Jaya. Namun Eddies sendiri sudah pasrah kapanpun dipenjara.

”Dengan status saya yang tersangka, kapan saja saya bisa masuk ke penjara,” keluh Eddies kepada Rakyat Merdeka.

”Kalau memang harus masuk ke dalam penjara, ya siap nggak siap, enak nggak enak, suka nggak suka harus tetap jalani. Tapi dalam hal ini, kuasa hukum saya tidak akan tinggal diam,” imbuhnya.

Sambil menanti kapan dibui, Eddies terus menebar rasa optimisnya. Dia yakin ada di pihak yang benar dan link for you percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

”Saya anggap ujian ini sebagai ladang pengampunan dosa. Semua harus saya jalani dengan ikhlas. Walau tak dipungkiri awalnya down banget,” tuturnya.

Yang disesali Eddies mungkin cuma satu. Mengapa musibah datang ketika dia dan Ferry Ludwankara alias Ferry Irawan baru setahun menikah. Kegalauan ini memunculkan pertanyaan, jangan-jangan lagi hamil muda nih?

”Saya nggak bisa berandai-andai karena memang belum hamil dan belum berhubungan juga, nggak ada ada bilik asmara sih,” ceplosnya.

”Iya mau hehehe,” jawab Eddies saat ditegaskan lagi tentang bilik khusus bercinta.

Nampaknya pemain film 5 Sehat 4 Sempurna dan Kejar Jakarta ini ingin menjadikan anak sebagai obat pelipur lara dari kasus yang dibuat oleh suaminya itu.

”Ya saya ingin dikasih anak sama Tuhan di saat seperti ini untuk motivasi,” harap Eddies.

Tak peduli dicibir banyak orang, dia berusaha tetap tegar. Toh masih banyak teman dan keluarga yang mendukungnya.

”Banyak yang support, saya juga pernah di SMS perkumpulan ibu-ibu dari Kutai Kertanegara, mereka sampai bilang kalau butuh dukungan akan terbang ke Jakarta. Senang sekali banyak teman dan keluarga yang mendukung,” ujar wanita asal Solo ini.

Eddies menegaskan dirinya memaklumi ulah suaminya. Ia mengaku tetap cinta terhadap Ferry yang pernah nyaris menikah dengan artis Nuri Maulida itu.  ”Nikah itu ibadah, tidak etis jika istri hanya mau senangnya saja, nikah itu ibadah. Dan lelaki manapun juga ngga mau punya istri yang ngga setia di levitra generic brand saat duka,” tegas Eddies.

Pada penyidik, Eddies yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang itu mengaku uang sejumlah Rp 1 miliar itu ada pula yang digunakan untuk membeli tas-tas bermerk.

”Itu digunakan untuk belanja perlengkapan pribadi. Ada tas-tas bermerek juga. Ini sedang dicek penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat lalu.

Pihak penyidik akan menyita tas tersebut apabila dalam penyidikan terbukti barang tersebut hasil kejahatan.

”Kalau itu memang hasil kejahatan dan bisa dibuktikan oleh penyidik. Ya tentunya akan dilakukan penyitaan,” ungkap Rikwanto.

Meskipun Eddies tidak ditahan setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dicecar 100 pertanyaan, namun proses hukumnya tetap berjalan.

Sedangkan Apriyadi Malik, korban penipuan Ferry, yakin, uang yang diterima Eddies merupakan hasil kejahatan.

”Uang Rp 1,2 miliar diterima Eddies hanya dalam waktu empat bulan. Itu berarti, selama ini Eddies telah melakukan kebohongan publik. Tidak benar kalau itu nafkah. Nafkah untuk seorang Ferry yang tidak punya kerjaan itu,” ungkap Apriyadi kepada wartawan.

Selain itu, Apriyadi meyakini uang tersebut dihabiskan untuk perawatan tubuh dan the best site wajah Eddies, serta kebutuhan pribadinya. Bukan semata-mata hanya untuk nafkah rumah tangga.

”Polisi juga sudah membeberkan kalau Eddies menghamburkan uang pemberian suaminya untuk mengkoleksi tas mewah,” ujar dia.

Sekadar info, Ferry ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, 18 Oktober 2013. Ferry ditangkap atas laporan Apriyadi dengan nomor LP: 3330/IX/2013/PMJ/Ditreskrimsus.

Ferry disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari hasil pengembangan itu, Kepolisan juga menetapkan Eddies sebagai tersangka, karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan.

”Buat bayar gaji supir, pembantu, buat beli bedak, makan, dan kebutuhan sehari-hari, buat bensin juga,” kilah Eddies kepada penyidik. (rmol)