Diperiksa 5 Jam, Sutan Dicecar Anggaran Kementerian ESDM

JAKARTA,SNOL Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana telah selesai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka perkara penerimaan hadiah atau janji dalam pelakasanaan kegiatan di Kementrian ESDM, Waryono Karno.

Kepada wartawan usai pemeriksaan, Sutan mengaku bahwa kurang lebih selama 5 jam, ia dimintai keterangan terkait anggaran di http://academychild.com/wordpress/where-to-get-levitra-in-canada Kementrian ESDM.

“Banyak membahas tentang pembahasan anggaran di ESDM. Jadi yang masalah anggaran semula,” ujar Sutan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, (Kamis, 23/1).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan tim penyidik kepadanya. “Ya itu, detailnya seperti itu,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan tadi, Sutan juga tidak dimintai keterangan terkait penerimaan dan pembagian tunjangan hari raya yang disebut-sebut diberikan kepada anggota Komisi VII DPR. “Enggak ada itu,” bantahnya.

Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah ruang kerja Sutan Bathoegana dan kediamannya, di daerah Villa Duta Bogor. KPK mengendus ada jejak mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno di kantor dan rumah Sutan. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Dalam kasus ini, Waryono Karno diduga telah menerima hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementrian ESDM. Waryono diduga telah melanggar pasal 12 B dan atau pasal 11 UU 31/1999 diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(chris/zul/rmol)