Tak Kunjung Diketuk Palu
APBD 2014
SETU,SNOL Pergantian tahun dari 2013 ke 2014 tinggal lima hari lagi. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum juga diketuk palu. Ada apa gerangan?
Dikonfirmasi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamaben mengatakan, sejauh ini dewan masih menunggu usulan Rancangan APBD dari Pemkot Tangsel yang sebelumnya sudah dibahas oleh DPRD. Tapi Sampai saat ini pemkot belum juga menyampaikan R-APBD tersebut. Belum diserahkannya R-APBD ini diprediksi akan menimbulkan keterlambatan dalam pengesahannya.
Ruhamaben bersama anggota DPRD lainnya, menargetkan sebelum tanggal 31 Desember 2013, RAPBD Kota Tangsel 2014 sudah harus disetujui untuk disahkan menjadi APBD. “Kami berharap, sebelum akhir bulan sudah ketuk palu. Sehingga tak ada keterlambatan seperti apa yang dikhawatirkan,” katanya.
Meski masih ditangan Pemkot, untuk APBD 2014 diprediksi akan naik hingga Rp 2 triliun lebih. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 300 sampai 500 miliar dari tahun 2013.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemkot Tangsel, Dedi Rafidi mengatakan, keterlambatan lebih disebabkan karena kehati-hatian Pemkot dalam penyusunan. “Karena ini menyangkut masalah anggaran, jadi kami perlu berhati-hati,” ungkapnya.
Sebab untuk saat ini, kondisi Pemkot Tangsel belum menunjukkan kondusifitas yang baik. Karena kondisi seperti itulah, penyusunan anggaran perlu adanya sinergi yang lebih jeli dan kehati-hatian lagi. “Tapi pasti, sebelum tanggal 31 Desember, sudah selesai dan akan diplenokan,” ungkap Dedi.
Menanggapi keterlambatan tersebut, baik Pemkot maupun DPRD dinilai tak serius untuk melakukan penyusunan APBD. Hal tersebut diutarakan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Zaki Mubarok.
“Apa yang dikerjakan DPRD dan Pemkot sudah sangat telat. Hal ini akan berdampak bagi program kerja di very good site tahun depan,” ungkapnya. Seharusnya dari jauh hari, baik Pemkot dan DPRD menunjukkan sinergisitas yang baik.
Justru saat ini yang terlihat adalah keduanya jalan secara sendiri. “Jangan sampai masyarakat jadi korbannya. Kalau sudah begini, masyarakat bisa menggugat kinerja DPRD maupun Pemkotnya,” pungkas Zaki. (pramita/jarkasih)