Status Jalan Legok-Karawaci Tunggu Persetujuan Gubernur
LEGOK,SNOL Polemik Jalan Raya Legok-Karawaci yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten segera berubah status menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Usulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk meminta jalan tersebut atas dasar aspirasi dan http://ahsvet.com/canadian-healthcare-viagra rencana pembangunan mendapat sinyal positif.
“Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Banten setuju Jalan Raya Legok-Karawaci diturunkan statusnya menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tangerang lagi. Dari pada mereka kewalahan ngurus yang lain, ya sebaiknya diserahkan ke kami,” kata Zaki usai meninjau pembangunan di wilayah Legok, Jumat (22/11).
Zaki menambahkan, informasi yang diterimanya jika surat usulan perubahan status jalan tersebut sudah sampai di Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Dalam waktu dekat akan ditandatangani oleh Gubernur “Biar kami yang membangun dan memelihara jalan tersebut kedepannya,” ucap Zaki.
Alasan pihaknya meminta perubahan status jalan tersebut kembali menjadi milik Kabupaten Tangerang sangat tepat. Karena jalan tersebut melintasi banyak perumahan, serta pemukiman yang dikelola pengembang-pengembang besar. “Belum lagi jalan ini nantinya akan menjadi akses utama menuju stadion atau sport center yang sedang dalam tahap pembangunan. Bayangin kalo aksesnya masih kecil begitu dan acak-acakan,” papar Zaki.
Saat ini saja Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mampu mengatur lalu lintas di jalan tersebut. Sebab statusnya masih milik Pemerintah Provinsi Banten. ”Kalau sudah dilimpahkan nanti kami atur. Truk besar, tronton, trailer dan lainnya tidak boleh lewat Jalan Raya Legok-Karawaci tetapi lewat jalan Provinsi yang nembus ke arah Curug. Kemudian bobot atau tonase kendaraan bisa diatur,” tegasnya.
Sekretaris Camat Legok, Arief Rachman mendukung penuh langkah Bupati Tangerang dalam mengambil alih Jalan Raya Legok-Karawaci. Sementara untuk rencana pengalihan jalan kendaraan bertonase besar bisa melewati Jalan Desa Jaha dan tembus ke Tol Serpong.
”Jelas kami mendukung, warga ingin jalan raya tersebut bagus. Namun karena statusnya masih milik provinsi ya belum bisa dibenahi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Lebih baik segera diserahkan agar bisa dirawat dengan optimal,” tukasnya.
Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan gerbang di http://albustanfestival.com/wp-cms/levitra-on-line perbatasan Legok dan Bogor. ”Tepatnya di Desa Karang Tengah, nanti kami bangun tugu selamat datang di Kecamatan Legok. Supaya warga Bogor tahu sudah masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)