Status Jalan Legok-Karawaci Tunggu Persetujuan Gubernur

LEGOK,SNOL Polemik Ja­lan Raya Legok-Karawaci yang dimiliki oleh Pemerin­tah Provinsi Banten segera berubah status menjadi mi­lik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Usulan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Is­kandar untuk meminta jalan tersebut atas dasar aspirasi dan http://ahsvet.com/canadian-healthcare-viagra rencana pembangunan mendapat sinyal positif.

“Pada prinsipnya Pemer­intah Provinsi Banten setuju Jalan Raya Legok-Karawaci diturunkan statusnya men­jadi milik Pemerintah Kabu­paten Tangerang lagi. Dari pada mereka kewalahan ngu­rus yang lain, ya sebaiknya diserahkan ke kami,” kata Zaki usai meninjau pemban­gunan di wilayah Legok, Ju­mat (22/11).

Zaki menambahkan, infor­masi yang diterimanya jika surat usulan perubahan status jalan tersebut sudah sampai di Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Dalam wak­tu dekat akan ditandatangani oleh Gubernur “Biar kami yang membangun dan memelihara jalan tersebut kedepannya,” ucap Zaki.

Alasan pihaknya meminta perubahan status jalan ter­sebut kembali menjadi milik Kabupaten Tangerang sangat tepat. Karena jalan tersebut melintasi banyak peruma­han, serta pemukiman yang dikelola pengembang-pen­gembang besar. “Belum lagi jalan ini nantinya akan men­jadi akses utama menuju sta­dion atau sport center yang sedang dalam tahap pemban­gunan. Bayangin kalo akses­nya masih kecil begitu dan acak-acakan,” papar Zaki.

Saat ini saja Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak mampu mengatur lalu lin­tas di jalan tersebut. Sebab statusnya masih milik Pe­merintah Provinsi Banten. ”Kalau sudah dilimpahkan nanti kami atur. Truk besar, tronton, trailer dan lainnya tidak boleh lewat Jalan Raya Legok-Karawaci tetapi lewat jalan Provinsi yang nembus ke arah Curug. Kemudian bobot atau tonase kendaraan bisa diatur,” tegasnya.

Sekretaris Camat Legok, Arief Rachman mendukung penuh langkah Bupati Tang­erang dalam mengambil alih Jalan Raya Legok-Karawaci. Sementara untuk rencana pengalihan jalan kendaraan bertonase besar bisa mele­wati Jalan Desa Jaha dan tembus ke Tol Serpong.

”Jelas kami mendukung, warga ingin jalan raya ter­sebut bagus. Namun karena statusnya masih milik pro­vinsi ya belum bisa dibenahi dengan Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD). Lebih baik segera diserahkan agar bisa dirawat dengan optimal,” tukasnya.

Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan pembangu­nan gerbang di http://albustanfestival.com/wp-cms/levitra-on-line perbatasan Legok dan Bogor. ”Tepat­nya di Desa Karang Tengah, nanti kami bangun tugu se­lamat datang di Kecamatan Legok. Supaya warga Bogor tahu sudah masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Pro­vinsi Banten,” pungkasnya. (aditya/jarkasih)