Jual Burung Beo Palsu, Mantan Anggota TNI AD Dibui

BATU CEPER,SNOL Asro­bah (53), hanya bisa tertund­uk malu dan http://www.via-architecture.com/viagra-with-out-prescription berusaha meny­embunyikan wajahnya dari tatapan polisi dan kamera wartawan. Mantan anggota TNI di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur itu tertangkap tangan bersama satu rekannya saat tengah menjalankan aksinya menipu warga dengan modus menjual burung.

Jumlah pelaku sebanyak tiga orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap di di Ja­lan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi Kota Tange­rang. Mereka adalah Asrobah dan Agus Salam (43). Satu pelaku lagi berinisial G ber­hasi kabur.

Ketiganya berusaha mem­perdaya korban agar membeli burung beo palsu seharga ju­taan rupiah. Burung yang di­bawa pelaku hanyalah jenis burung belibis dengan kisaran harga Rp 40 ribu per ekornya.

”Satu diantaranya memang benar merupakan mantan anggota TNI dari Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Ti­mur. Dia termasuk juga dalam komplotan penipu dengan mo­dus jual burung,” ujar Kapol­sek Batu Ceper, Kompol Kris­mi Widodo, Jumat (22/11).

Saat ditangkap, satu ter­sangka lainnya berhasil lolos dan melarikan diri. Sehingga yang berhasil dibekuk dan diamankan ke kantor Polsek Batu Ceper hanya dua orang saja.

Dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan sebu­ah alat pembuat suara burung yang disembunyian di dalam mulut tersangka agar burung yang mereka jual terdengar se­perti burung ocehan.

”Mereka biasanya mencari penumpang di angkot. Lalu tersangka bilang mau jual burung beo yang suaranya bagus, padahal itu burung ayam-ayaman. Burung itu disimpan dalam sebuah kan­tong kertas. Kemudian rekan korban mengeluarkan suara-suara burung beo dengan alat yang disimpan di dalam mu­lutnya itu,” katanya.

Berdasarkan pengakuan ter­sangka, mereka menawarkan burung itu seharga Rp 4 juta. Jika sudah tergiur, korban bisa langsung membayarnya tanpa melihat dulu burung tersebut. ”Burung ayam-aya­man itu harga aslinya cuma Rp 40 ribu. Tersangka mem­belinya di pasaran,” ungkap Krismi.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan kedua tesangka langsung tertunduk malu. Dengan suara bernada rendah mereka mengaku jika sudah melakukan aksi tersebut sela­ma satu tahun. Wilayah yang seringkali dijadikan lokasi untuk menjalankan aksinya berada di sekitar Jabodetabek seperti Baru Ceper, Jatake, Kampung Rambutan, Cika­rang dan Bekasi.

“Kurang lebih sudah satu tahun,” ujar salah seorang tersangka yang mengenakan Safari Hitam atas nama Asro­ban yang merupakan mantan Anggota TNI AD.

Saat ditanya alasannya melakukan penipuan, ke­duanya sepakat jika faktor ekonomi keluarga yang me­maksanya melakukan aksi kejahatan tersebut. “Untuk makan sehari-hari aja mba. Gak ada niat lain,” terangnya.

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan salah satu korban yang me­rasa tertipu setelah membeli burung dari keduanya dan kemudian melapor ke Polsek Batu Ceper. Setelah itu pi­hak kepolisian langsung me­lakukan analisa modus para tersangka, serta melakukan penyisiran hingga akhirnya mengetahui sasaran mereka. Kedua tersangka akan di jerat pasal 378 KUHP tentang pe­nipuan dengan ancaman 4 ta­hun penjara. (kiki/jarkasih)