Jual Burung Beo Palsu, Mantan Anggota TNI AD Dibui
BATU CEPER,SNOL Asrobah (53), hanya bisa tertunduk malu dan http://www.via-architecture.com/viagra-with-out-prescription berusaha menyembunyikan wajahnya dari tatapan polisi dan kamera wartawan. Mantan anggota TNI di Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur itu tertangkap tangan bersama satu rekannya saat tengah menjalankan aksinya menipu warga dengan modus menjual burung.
Jumlah pelaku sebanyak tiga orang. Dua diantaranya berhasil ditangkap di di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi Kota Tangerang. Mereka adalah Asrobah dan Agus Salam (43). Satu pelaku lagi berinisial G berhasi kabur.
Ketiganya berusaha memperdaya korban agar membeli burung beo palsu seharga jutaan rupiah. Burung yang dibawa pelaku hanyalah jenis burung belibis dengan kisaran harga Rp 40 ribu per ekornya.
”Satu diantaranya memang benar merupakan mantan anggota TNI dari Pusdikkes Kodiklat TNI AD, Jakarta Timur. Dia termasuk juga dalam komplotan penipu dengan modus jual burung,” ujar Kapolsek Batu Ceper, Kompol Krismi Widodo, Jumat (22/11).
Saat ditangkap, satu tersangka lainnya berhasil lolos dan melarikan diri. Sehingga yang berhasil dibekuk dan diamankan ke kantor Polsek Batu Ceper hanya dua orang saja.
Dalam menjalankan aksinya tersangka menggunakan sebuah alat pembuat suara burung yang disembunyian di dalam mulut tersangka agar burung yang mereka jual terdengar seperti burung ocehan.
”Mereka biasanya mencari penumpang di angkot. Lalu tersangka bilang mau jual burung beo yang suaranya bagus, padahal itu burung ayam-ayaman. Burung itu disimpan dalam sebuah kantong kertas. Kemudian rekan korban mengeluarkan suara-suara burung beo dengan alat yang disimpan di dalam mulutnya itu,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka menawarkan burung itu seharga Rp 4 juta. Jika sudah tergiur, korban bisa langsung membayarnya tanpa melihat dulu burung tersebut. ”Burung ayam-ayaman itu harga aslinya cuma Rp 40 ribu. Tersangka membelinya di pasaran,” ungkap Krismi.
Lebih lanjut, saat dimintai keterangan kedua tesangka langsung tertunduk malu. Dengan suara bernada rendah mereka mengaku jika sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun. Wilayah yang seringkali dijadikan lokasi untuk menjalankan aksinya berada di sekitar Jabodetabek seperti Baru Ceper, Jatake, Kampung Rambutan, Cikarang dan Bekasi.
“Kurang lebih sudah satu tahun,” ujar salah seorang tersangka yang mengenakan Safari Hitam atas nama Asroban yang merupakan mantan Anggota TNI AD.
Saat ditanya alasannya melakukan penipuan, keduanya sepakat jika faktor ekonomi keluarga yang memaksanya melakukan aksi kejahatan tersebut. “Untuk makan sehari-hari aja mba. Gak ada niat lain,” terangnya.
Penangkapan tersangka sendiri berawal dari laporan salah satu korban yang merasa tertipu setelah membeli burung dari keduanya dan kemudian melapor ke Polsek Batu Ceper. Setelah itu pihak kepolisian langsung melakukan analisa modus para tersangka, serta melakukan penyisiran hingga akhirnya mengetahui sasaran mereka. Kedua tersangka akan di jerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara. (kiki/jarkasih)