95.262 TKI di Arab Saudi Sudah Dapat SPLP
JAKARTA,SNOL Sebanyak 95.262 TKI/WNI di Arab Saudi sudah mengurus dokumen jati diri dan recommended site perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor dari otoritas resmi Perwakilan RI di Arab Saudi.
Begitu disampaikan Kepala BNP2TKI, Mohammad Jumhur Hidayat kepada redaksi, sesaat lalu. Pernyataan disampaikan terkait berakhirnya masa amnesti yang diberlakukan Pemerintah Saudi Arabia bagi warga negara asing yang tidak berdokumen, termasuk bagi para TKI overstayer pada hari ini (Minggu, 3/11).
Dari hasil komunikasi dengan Direktur WNI dan BHI Kemlu Tatang BU Razak serta Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansur, sebanyak 15.571 WNI juga telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Saudi Arabia. Sementara sejumlah 6.035 orang telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia di mana 5.973 orang terdata sudah pulang ke Tanah Air.
“Masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang,” imbuh Jumhur.
Dengan berakhirnya masa amnesti, maka Pemerintah Saudi akan melakukan razia namun razia tersebut tdk dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha spt restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya. WNI yang terkena razia, jelas Jumhur, akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50 ribu orang dengan fasilitas yang cukup baik. Kemudian WNI yang kena razia itu secara bertahap akan di deportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia.
Saat ini enam petugas dari KJRI telah ditempatkan di tahanan imigrasi untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi dengan petugas imigrasi Saudi Arabia. KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah mengimbau kepada WNI agar tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pengumpulan massa secara massif di KJRI. Dengan kata lain pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar seprti biasanya,” demikian Jumhur.(dem/rmol)