Hari Ini Ratu Atut Penuhi Panggilan KPK
SERANG,SNOL Ratu Atut Chosiyah memastikan bakal memenuhi pemanggilan KPK di ’Jumat Keramat’ hari ini. Gubernur Banten ini bakal bersaksi perihal dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak yang melibatkan adiknya, Tb Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan beberapa waktu lalu. Atut disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
“Ibu Gubernur akan memenuhi panggilan KPK besok (hari ini, red). Rencananya Pak Amudji dan http://eltaller-blog.com/fast-viagra pak Syamsir akan mendampingi ibu ke sana,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Muhadi, Kamis (10/10).
Keikutsertaan dua pejabat esselon II tersebut hanya sebagai antisipasi kalau ada hal-hal berkaitan kebijakan pemerintah daerah sehubungan dengan Pemilukada, khususnya Pemilukada Lebak. “Pendampingan Asda I dan Kabiro Hukum hanya untuk berjaga-jaga jika membutuhkan informasi lebih jauh perihal pemilukada,” tandasnya.
Saat ditanya persiapan materi saat penyidikan nanti, ia mengatakan, persiapannya hanya seputar pelaksanaan pemilukada di http://www.thelitigator.ca/litigator/cialis-for-women Banten, khususnya Lebak yang kini menjadi fokus penyidikan.
Saat dikonfirmasi, Asda I Pemprov Banten, Asmudji HW membenarkan rencananya mendampingi Atut ke gedung KPK sebagai saksi. Namun saat ditanya kepentingan pendampingan terhadap orang nomor satu yang bakal dimintai keterangan oleh KPK, ia tidak bisa menjelaskan. “Iya memang saya sudah mendapat arahan dari pak Sekda untuk mendampingi Atut ke KPK. Kalau kepentingannya, saya hanya diperintahkan untuk mendampingi,” katanya singkat.
Begitu pula Karo Hukum Setda Banten, Ahmad Syamsir saat ditanya perihal keikutsertaannya ke gedung KPK dalam pemeriksaan Atut Chosiyah tidak bisa menjelaskan. “Saya juga hanya menemani seperti pak Asmudji,”tambahnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, penyidik KPK telah mengirim surat pemanggilan kepada Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah Rabu (9/10). Pemanggilan terhadap orang nomor satu di Banten ini untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
“Pemeriksaan ini sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani dan Tb Chaeri Wardana,”kata Johan saat dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) telah mencekal Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pada Kamis (3/10) lalu. Pencekalan ini untuk memudahkan jika KPK membutuhkan keterangan dari Atut Chosiyah. (bud/rko/jpnn)