Percaya Daryono, Akil Tolak Supir dari MK

JAKARTA,SNOL  Daryono, supir pribadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar saat ini tidak diketahui rimbanya.

Pria yang dinilai menjadi saksi kunci kasus Akil itu mangkir baik dari panggilan KPK maupun Majelis Kehormatan bentukan MK.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M. Gaffar mengatakan, Daryono bukan pegawai MK. Daryono adalah supir yang dibawa oleh Akil saat pertama kali menjadi hakim konstitusi pada tahun 2009 lalu.

Janedjri mengungkapkan, sebenarnya kesekjenan MK sudah menyiapkan supir untuk Akil. Namun, Akil menolak karena lebih percaya kepada Daryono.

“Pak Akil lebih memilih supir pribadi, karena supir itu kan termasuk orang kepercayaan,” ujar Janedjri kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Rabu (9/10)

Sementara itu Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva enggan berkomentar mengenai Daryono. Ia beralasan tidak ingin mencampuri segala hal terkait proses penyidikan kasus Akil. “Kami tidak tahu, seluruh proses kami serahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Hamdan.

Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan untuk menyikapi mangkirnya Daryono. Meski dianggap saksi kunci, namun Hamdan tidak keberatan jika majelis mengambil keputusan tanpa mendengarkan keterangan Daryono.

“Kami tidak ingin mengintervensi lebih jauh karena ini berjalan secara independen, tidak ada intervensi atau pengaruh. Kami juga tidak memberikan masukan apa-apa,” tandasnya. (dil/jpnn)