Golkar Lepas Tangan Soal CHN

JAKARTA,SNOL Partai Golkar lepas tangan terhadap CHN (Chairunnisa) yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Partai berlambang beringin tak ingin dilibatkan meski tercatat sebagai kader dan http://www.audienceseastscotland.com/soft-tab-cialis anggota DPR dari Partai Golkar.

Ketua Balitbang DPP Partai Golkar, Indra J. Piliang mengatakan pihaknya juga menyerahkan penanganan kasus tersebut untuk diusut secara tuntas.

“Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada lembaga-lembaga terkait, termasuk kepada KPK. Kasus yang dialami CHN adalah kasus pribadi, tidak ada kaitannya dengan kerja-kerja kepartaian, apalagi kerja-kerja di http://bootroom.com/cialis-online-shop-uk legislatif,” kata Ketua Balitbang DPP Partai Golkar, Indra J. Piliang di Jakarta, Kamis (3/10).

Ia menuturkan, saat ditangkap CHN tidak mengurus kepentingan calon atau kepala daerah dari Partai Golkar melainkan dari partai lain. “Kebetulan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,” kata Indra.

Seperti diketahui, KPK menangkap basah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, Rabu (2/10) malam. Ia ditangkap karena diduga menerima suap. Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 itu, tim KPK menangkap Akil beserta empat orang lainnya. Selain Akil, ada satu nama lagi penyelenggara negara yang ditangkap KPK.

Akil ditangkap di rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di rumah Akil pula KPK menangkap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Chairunnisa dan pengusaha berinisial CN.

Sedangkan dua orang lainnya adalah Hambit Bintih, Bupati Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah dan seorang dari pihak swasta berninisial DH di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Suap itu diduga terkait dengan sengketa Pemilukada Gunung Mas. Sementara Chairunnisa adalah anggota Komisi II dan Korwil Partai Golkar wilayah Kalimantan. (gil/jpnn)n ini berjalan maksimal dalam memeriksa kasus yang menjerat Akil tersebut.

“Siapa yang akan jadi ketua itu diserahkan kepada para anggota majelisnya. Yang terpenting proses ini bisa berjalan lancar,” tandas Hamdan. (flo/jpnn)