DPRD Minta Kadindik Mundur
Terkait Penetapan Tersangka oleh Kejari
PANDEGLANG, SNOL Penetapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis (AA), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alper SD 2011 senilai Rp 1,6 miliar, Jumat (20/9) lalu, oleh Kejari setempat langsung mendapat reaksi dari DPRD. Dewan meminta Pemkab mengambil langkah atas kejadian itu dan wow look it meminta AA mengundurkan diri dari jabatannya.
Anggota Komisi IV DPRD Pandeglang Ilma Fatwa meminta AA segera dan secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya,
sehingga tidak berdampak terhadap kinerja Dindik.
“Bupati juga harus segera menyikapinya. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Jabatan Kabid TK/ SD yang diduduki HM saja belum diganti. Padahal ia sudah jadi tersangka bahkan ditahan dalam kasus yang sama,” pinta Ilma.
Menurutnya, jika para pejabat Dindik yang menjadi tersangka kasus Alper SD 2011 masih dipertahankan, dikhawatirkan akan berpengaruh secara sistemik terhadap kinerja dan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaung-gaungkan.
Ilma mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi Alper SD 2011 yang melibatkan sejumlah pejabat Dindik. Karena itu dia mendesak agar lembaga pendidikan dibersihkan dari oknum-oknum yang bermasalah. Sehingga, peningkatan kualitas serta mutu pendidikan bisa terus dijalankan sesuai dengan rancangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.
Terpisah, Kajari Pandeglang Sitti Ratnah mengatakan, pemeriksaan perdana AA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alper SD 2011, sudah dilakukan pada Jum’at (20/9) lalu, dari pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, pemeriksaan terhadap tersangka dianggap belum cukup sehingga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pada hari ini (23/9).
“Kami masih butuh pendalaman terhadap keterangan tersangka. Karena itu pemeriksaannya tidak cukup sekali,” ucapnya.
Ditanya apakah setelah pemeriksaan kedua (23/9), tersangka AA akan langsung ditahan? Kajari belum bisa memastikan hal itu. Pihaknya mengaku akan melihat situasi dan kondisi perkembangan hasil penyidikan tim penyidik, termasuk mempertimbangkan berbagai hal.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pandeglang Masmudi mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait materi pemeriksaan terhadap tersangka. “Pemeriksaan masih akan kami lanjutkan, jadi materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Yang pasti, kami sudah siapkan sejumlah pertanyaan yang menyangkut materi perkara ini,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Erwan Kurtubi dan sejumlah pejabat terkait belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini. (Mardiana/mf)