Bupati Pandeglang Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

PANDEGLANG,SNOL Para pejabat dan real viagra without prescription pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran nanti.

Penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk berpergian di dalam kota atau di wilayah Pandeglang. Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, jika diketahui ada pejabat atau pegawai yang memaksakan diri menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik, dia akan memberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan. Walaupun dalam sehari-harinya di bawa pulang ke rumah, tapi bukan berarti pemegang kendaraan dinas bisa semaunya menggunakan kendaraan itu untuk mudik lebaran,” kata Erwan di Pandelang, Rabu (31/7).

Kendaraan dinas merupakan aset daerah dan diperuntukkan untuk menunjang kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.

“Jika selama libur lebaran kendaraan dinas itu digunakan untuk kepentingan pribadi, maka bertentangan dengan peraturan yang ada. Dan saya akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Sekda Kabupaten Pandeglang, Dodo Juanda mengatakan, kendaraan dinas yang dipegang pejabat atau pegawai tentu harus dirawat dan diurus hingga tidak mudah rusak.

“Kendaraan itu juga tidak boleh dipinjam pakaikan selama libur lebaran nanti. Perawatan dan pemeliharaannya tetap harus dijaga, walaupun selama libur lebaran nanti kendaraan dinas itu tidak dipakai,” kata Dodo.

Diketahui, hampir semua pejabat eselon II, III dan IV di Pemkab Pandeglang rata-rata sudah memegang kendaraan dinas tersebut. Jumlah kendaraan dinas itu sebanyak 200 unit dengan berbagai macam merk dan jenis. (mardiana/eman)