KPU Umumkan Pasangan Calon Pilkada Kota Tangerang Kamis

TANGERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan mengumumkan pasangan walikota/wakil walikota Tangerang peserta Pemilukada 31 Agustus mendatang, pada Kamis (25/7)  besok.

“Akan kita umumkan hasilnya pada 25 Juli pukul 13.00 WIB,” terang Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain, kemarin.

Syafril mengatakan, sebelum mengumumkan hasilnya, pihaknya terlebih dahulu menggelar pleno, entah pagi maupun malam hari sebelumnya.

“Plenonya sendiri seperti yang sudah-sudah, bersifat tertutup. Namun karena ini ada nuansa lain, maka kami akan berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Polres Metro Tangerang, maupun IDI (Ikatan Dokter Indonesia) selaku pihak yang memeriksa kesehatan bakal calon,” terangnya.

Pleno sendiri merupakan hasil verifikasi berkas pencalonan serta hasil kesehatan yang sudah disampaikan dari IDI ke KPU pada 21 Juli lalu.

Empat pasangan bakal calon walikota dan very good site wakil walikota serta tim pemenangan tidak akan diundang. “Sambil KPU mengumumkan hasil rapat pleno kepada media, anggota KPU yang lainnya mengantarkan surat hasil keputusan penetapan lolos atau tidak lolosnya bakal calon,” katanya.

KPU masih menunggu jawaban klarifikasi terkait surat izin pengunduran diri Harry Mulya Zein (HMZ) dan Sachrudin dari Walikota Tangerang Wahidin Halim dan BKPP. Ada atau tidak jawaban dan perlu atau tidak jawaban tersebut akan menjadi pertimbangan dalam rapat pleno.

“Jadi klarifikasi ini adalah tindak lanjut dari laporan warga yakni Eddy Faisal, terkait surat pengunduran diri bakal calon yang menjabat sebagai PNS. Kita harus mengakomodir saran masyarakat,” ujarnya.

Lalu, untuk bakal calon walikota dan wakil Walikota Tangerang yang lolos dalam penetapan, akan diundang pada tanggal 26 Juli untuk melakukan pengundian nomor urut.

“Pengundian nomor urut dilaksanakan tanggal 26 Juli jam 2 siang setelah shalat Jumat di kantor KPU Kota Tangerang,” tambahnya.

Terkait izin, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Walikota Tangerang, namun diakuinya hal itu belum mendapat jawaban dari walikota Tangerang. Adapun masa kampanye akan dilakukan pada 14-27 Agustus.(made/deddy)