Alot, Pembebasan Lahan Tol Serpong-Cinere di Pondok Cabe Udik

PAMULANG,SNOL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan menggelar pertemuan dengan warga pemilik lahan yang akan terkena dampak pembangunan tol Serpong-Cinere (Sercin), di Aula Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.

Dalam pertemuan pada Senin (7/11) itu diumumkan hasil verifikasi sebanyak 430 bidang tanah terdampak untuk ruas tol diwilayah tersebut. Nominal nilai pembayaran ganti rugi, nantinya akan dinilai oleh tim appraisial.

Sekretaris Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Kunciran-Serpong BPN Kota Tangsel, Muhammad Gholib Syaifudin mengatakan, pengumuman daftar nominatif dan peta bidang tanah di Kelurahan Pondok Cabe Udik ini merupakan tindak lanjut sosialisasi pada September tahun 2015 lalu.

“Ini adalah pertemuan kedua kami dengan warga pemilik lahan yang akan terkena pembebasan lahan tol. Sebanyak pemilik 430 bidang tanah terdampak tersebut diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk mengajukan komplain,” katanya.

Banyaknya warga yang belum siap lahannya dibebaskan terlihat dari keramaian saat mereka berdesakan mengambil formulir pengajuan keberatan di aula kelurahan.

Lurah Pondok Cabe Udik, Endang Herwan mengatakan, wilayah terdampak di Kelurahan Pondok Cabe Udik luasnya kurang lebih 18,4 hektar. Kelurahan ini merupakan kelurahan terakhir yang dilakukan pembebasan dengan dua perumahan besar didalamnya akan terkena gusur.

“Warga yang enggan lahannya digusur kebanyakan penghuni dua perumahan besar yang masuk yaitu Modern Hills dan Grand Residence,” jelasnya.

Ruas tol Serpong-Cinere yang merupakan bagian dari Tol JORR II nantinya sepanjang 10,14 kilometer dengan total 1.899 bidang lahan yang harus dibebaskan. Direncanakan, ruas ini akan dibangun dan dioperasikan pada tahun 2019.

Sebelumnya, pada Rabu 26/11) lalu BPN juga telah menggelontorkan dana untuk membayar lahan milik warga yang terkena dampak pembebasan untuk tol Kunciran-Serpong. Dana yang dicairkan sebesar Rp47 miliar. Hingga saat itu total uang yang telah dikeluarkan mencapai Rp 1 triliun lebih.

Kepala BPN Kota Tangerang Selatan Asnawati mengatakan, uang Rp47 miliar yang dibayarkan itu untuk membayar 29 bidang lahan warga yang tersebar di tiga wilayah. Di antaranya di kelurahan Paku Jaya sebanyak 2 bidang, Kelurahan jelupang 23 bidang dan di wilayah Jombang 4 bidang. Total luas lahannya 8.223 meter. Transaksi dilakukan di Kantor BRI Cabang BSD Serpong.

“Kita tidak memberikan uang cash, karena ini uang negara. Jadi uangnya kita masukkan dulu ke rekening BRI atas nama masingmasing pemilik lahan. Cara tersebut dirasa sangat bagus dan lebih aman guna menghindari halhal yang tidak diinginkan,” ujar Asnawati kepada Satelit News.(mg14/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.