Diperiksa KPK, Eks Menkes Siti Fadilah Tampil Berjilbab
JAKARTA,SNOL Mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari rampung menjalani pemeriksaan di KPK. Siti Fadilah diperiksa selama hampir tujuh dalam kasus dugaan pemberian dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen kesehatan dari Dana DIPA pada 2007.
Siti Fadilah ditahan KPK pada 24 Oktober lalu. Penampilan Siti hari ini berbeda dengan saat pertama kali ditahan yang terlihat emosi dan lantang berkomentar di depan awak media.
Kini, dia tampil lebih tenang dengan mengenakan jilbab berwarna salem yang menutupi kepalanya.
Siti pun mengaku bahwa tidak ada yang baru dalam pemeriksaanya hari ini.
“Ya biasa yang sudah dulu diulang lagi. Enggak ada temuan baru enggak ada apa-apa,” kata Siti Fadilah saat keluar gedung KPK, Selasa (1/11).
Siti juga membantah mendapatkan fee karena menunjuk langsung PT Prasasti Mitra dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan flu burung.
“Tidak. Tidak. Tidak ada,” ujar Siti sembari masuk ke dalam mobil tahanan.
KPK menahan Siti Fadilah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, pada 24 Oktober 2016. Siti ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.
Sebagai informasi, dalam dakwaan milik terdakwa Ratna Dewi Umar disebutkan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006, Siti Fadilah Supari selaku Menkes disebut mengarahkan agar pengadaan alat kesehatan tersebut dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Kemudian sebagai pelaksana pekerjaan ditunjuk Bambang Rudijanto Tanoesudibjo (PT Prasasti Mitra).
Kemudian dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya, Siti disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan alkes tersebut.
Pengadaan alkes itu untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.
Jatah yang didapat Siti berupa Mandiri Traveller’s Cheque (MTC) senilai Rp 1,275 miliar. (Put/jpg)