BPN Tangsel Kucurkan Rp 47 M untuk 29 Bidang Lahan Tol Kunciran-Serpong
SERPONG,SNOL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan kembali mengucurkan dana pembayaran ganti kerugian lahan terdampak tol Kunciran-Serpong (Kunser). Kali ini, tak kurang dana sebesar Rp 47 miliar digelontorkan.
Rabu (26/10) kemarin, dana yang dicairkan sebesar Rp 47 miliar. Total dana yang telah dikeluarkan hingga kini mencapai Rp 1 triliun lebih.
Kepala BPN Kota Tangerang Selatan Asnawati mengatakan, uang senilai Rp 47 miliar tersebut untuk membayar ganti rugi sebanyak 29 bidang lahan terdampak tol Kunser, yang tersebar di tiga wilayah.
Ketiga wilayah tersebut adalah kelurahan Paku Jaya dengan sebanyak 2 bidang, Kelurahan Jelupang seluas 23 bidang dan Jombang 4 bidang. Total luas lahannya 8.223 meter.
“Kita tidak memberikan uang cash, karena ini uang negara. Jadi uangnya kita masukkan ke rekening BRI atas nama masing-masing pemilik lahan. Cara tersebut dirasa sangat bagus dan lebih aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Asnawati kepada Satelit News, disela pembayaran uang ganti kerugian untuk kegiatan pengadaan tanah ruas jalan tol Kunser, di kantor BRI Cabang BSD Serpong, Rabu (26/10).
Sekretaris pengadaan lahan Tol Kunser dari BPN Tangsel Muhamad Gholib Syaifudin mengatakan, upaya BPN sebagai panitia pengadaan lahan Tol Kunser terus berjalan.
Warga masyarakat yang sudah terdata lahannya untuk dibebaskan diharapkan membantu pelaksanaan pembangunan tol tersebut untuk kepentingan bersama.
“Pembebasan lahan seiring waktu terus berjalan kami selesaikan. Kami meminta kepada masyarakat yang sudah terverifikasi agar turut mendukung pemerintah,” ujarnya.
Bulan lalu, BPN Tangsel telah membayar Rp135 miliar untuk pembebasan lahan tol tersebut untuk wilayah seluas 25.010 meter yang terdiri dalam 8 bidang tanah di wilayah Pamulang Barat. Total bidang tanah di Kelurahan Pamulang Barat terdapat 55 bidang terdampak.
Lahan yang harus dibebaskan untuk tol Kunser total sebanyak 2.164 bidang lahan. Secara keseluruhan BPN Tangsel sudah melakukan pembayaran sebanyak tiga kali. Tahap pertama untuk sebanyak 18 bidang tanah, dilanjutkan tahap kedua sebanyak 8 bidang tanah. Kini, tahap ketiga untuk 29 bidang.
Untuk wilayah yang tanahnya sudah dibayarkan, di antaranya Jombang, Ciputat, Cipayung, Pamulang Barat dan Pamulang Timur, Paku Jaya, dan Jelupang.
Sedangkan yang tiga di antaranya adalah Kelurahan Serua, Serua Indah dan Bambu Apus, masih dalam tahap perbaikan pengumuman. Hal ini setelah memastikan adanya usulan dari masyarakat soal perbaikan objek dan lain-lain. Sementara, yang masih berproses adalah Kelurahan Pondok Cabe Udik.(jarkasih/satelitnews)