BPN Tangsel Gelontorkan Rp135 M Ganti Rugi Tol Serpong-Cinere
SERPONG,SNOL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel menggelontorkan uang pembayaran pembebasan lahan Tol Serpong-Cinere (Sercin). Kali ini Rp Rp135 miliar dikeluarkan untuk pembayaran lahan masyarakat seluas 25.010 meter persegi.
Kepala BPN Tangsel, Asnawati mengungkapkan, upaya BPN sebagai panitia pengadaan lahan Tol Sercin terus berjalan. Masyarakat yang sudah terdata lahannya untuk dibebaskan diharapkan membantu pelaksanaan pembangunan tol tersebut untuk kepentingan bersama.
“Pembebasan lahan seiring waktu terus berjalan, kami selesaikan. Kami meminta kepada masyarakat yang sudah terverifikasi agar turut mendukung pemerintah,” ujarnya disela-sela pembayaran uang ganti rugi di Kantor BRI Cabang Serpong, Selasa (20/9).
Sekretaris pengadaan lahan Tol Sercin dari BPN Tangsel Muhamad Gholib Syaifudin mengatakan, lahan seluas 25.010 meter persegi yang dibayarkan terbagi dalam 8 bidang tanah di wilayah Pamulang Barat. “Total di Kelurahan Pamulang Barat ada 55 bidang,” katanya.
Untuk pembangunan Tol Sercin, BPN sudah melakukan pembayaran sebanyak dua kali. Tahap pertama sebanyak 18 bidang tanah, dilanjut tahap kedua sebanyak 8 bidang tanah, sehingga totalnya 26 bidang tanah. Sisanya 29 bidang yang belum dibayarkan namun dalam waktu dekat ini akan ada pengelontoran dana.
“Sisanya sedang kami ajukan pembayarannya, tinggal menunggu dana dari Kementerian Pekerjaan Umum. Berkas sudah kami ajukan,” tuturnya.
Untuk wilayah yang tanahnya sudah dibayarkan, di antaranya Jombang, Ciputat, Cipayung, Pamulang Barat dan Pamulang Timur. Sedangkan tiga di antaranya, Kelurahan Serua, Serua Indah dan Bambu Apus, masih dalam tahap perbaikan pengumuman. Hal ini setelah memastikan adanya usulan dari masyarakat soal perbaikan objek dan lain-lain.
Sementara, yang masih berproses adalah Kelurahan Pondok Cabe Udik. Pembebasan di kelurahan ini salah satu yang paling sulit. Pasalnya di kelurahan ini ada satu perumahan yang di dalamnya masih ada warganya yang tidak setuju adanya pembebasan.
“Hanya bagian kecil saja tapi pada dasarnya mereka sudah sepakat dengan pembebasan lahan,” katanya.
Diprediksi, hingga pertengahan 2017 pembayaran di sembilan kelurahan dapat diselesaikan dengan rapi. “Jika masyarakatnya mendukung pasti pembebasan lahan akan lebih cepat. Mengapa bisa lama? Karena pihak warga kadang sulit untuk terbuka mengikuti kebijakan pemerintah,” imbuhnya.
Salah satu warga, Yani Yonani Panigoro, mengatakan lahannya seluas 162 meter mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 1,6 miliar. “Saya menjadi warga yang baik, sejak awal tidak pernah menolak rencana pembangunan jalan tol. Pada dasarnya asal harganya cocok saja supaya bisa digunakan untuk membeli lahan kembali,” katanya. (catur/jarkasih/satelitnews)