Imigrasi Bandara Soetta Amankan Paedofil
BANDARA,SNOL Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali meringkus warga negara asing yang tersandung kasus pelecehan seksual terhadap anak masuk ke Indonesia. Paedofil tersebut merupakan WNA asal Australia.
Ini merupakan kasus pencegahan paedofil kedua di Bandara Soekarno-Hatta. Sebelumnya, seorang WNA Amerika Serikat yang tersangkut kasus pedofilia juga dipulangkan. Berselang beberapa hari, petugas Imigrasi kembali mengamankan WNA asal Kuala Lumpur dengan kasus yang sama pada Senin(17/8) malam hari.
Pelaku yang diamankan yakni seorang pria berinisial BD. Dia merupakan penumpang pesawat Air Asia QZ 201 yang terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta.
“Kami mengamankan pelaku kejahatan seksual yang berusaha memasuki Indonesia,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Alif Suaidi pada Selasa (18/10).
Alif menjelaskan BD identik tercatat dalam daftar penangkapan Imigrasi. Pihaknya mendapatkan informasi dari jajaran kepolisian di Australia mengenai rekam jejak kejahatan pelaku BD di negaranya yang dikirim melalui Imigrasi Indonesia.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Air Asia untuk memulangkan warga asal Australia ini ke negara asalnya dengan pengawalan petugas Polisi Udara,” ucapnya.
Ia menambahkan yang bersangkutan ditolak masuk ke Indonesia dan dipulangkan kembali ke Kuala Lumpur. Hal ini dikatakannya untuk mencegah adanya tindak pidana yang dilakukan WNA tersebut di Indonesia.
“Hari ini sudah kami terbangkan pelaku itu ke Kuala Lumpur sesuai asal sebelum kedatangannya ke Indonesia, dan petugas Imigrasi Kuala Lumpur juga merespon baik kinerja petugas kami disini” tutup Alif. (iqbal/gatot/satelitnews)