Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
JAKARTA,SNOL Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah menista Alquran.
Pasalnya, jika laporan itu didiamkan maka hanya akan menyisakan kekecewaan masyarakat dan polisi pun kena imbasnya.
Kiai Said mengatakan hal itu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/10).
Menurut dia, lebih baik polisi bertindak dengan memproses Ahok ketimbang warga malah maih hakim sendiri.
“Daripada anarkistis, daripada nanti masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses,” ujarnya.
Namun, Kiai Said juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dia menyebut Ahok tentu tak secara sengaja menghina Alquran dengan mengutip Surat Almaidah ayat 51 saat berjumla warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kendati demikian, masyarakat juga harus mengedepankan praduga tak bersalah ke mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Pasalnya, Ahok tidak sengaja mengutip surat Al Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
“Ya harus berangkat dari praduga tak bersalah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran dengan menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang melarang umat Islam memilih pemimpin non-muslim.
Ucapan Ahok yang terekam dalam video ternyata menjadi viral. Sejumlah elemen masyarakat pun melaporkan Ahok ke polisi. Calon gubernur incumbent yang diusung PDIP, Hanura, Golkar dan NasDem itu dianggap telah menista Alquran dan menghina umat Islam.(cr2/JPG)