Imigrasi Bandara Soetta Cegah Keberangkatan 26 TKI Ilegal
BANDARA, SNOL Sebanyak 26 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno – Hatta, akhir pekan lalu. Mereka diamankan saat hendak melakukan penerbangan ke luar negeri.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Soekarno Hatta Alif Suaidi, pihaknya melakukan penolakan kepada TKI lantaran mereka tidak mempunyai ijin resmi dari Pemerintah. “Ada 26 TKI ilegal yang kami amankan pada Jumat malam,” ujarnya.
Lanjut Alif, saat ini pemeriksaan untuk keberangkatan TKI lebih diperketat guna meminimalisir kasus tindakan tidak menyenangkan yang kerap kali terjadi. Ke 26 TKI tersebut tidak diperbolehkan melakukan keberangkatan karena dokumen perizinan yang tidak jelas.
“Para TKI itu tidak memiliki rekomendasi dari kantor BNP2TKI,” ucapnya.
Puluhan TKI itu rencananya akan berangkat menggunakan pesawat Qatar Airways QR 959 dengan tujuan ke Doha Timur Tengah. “Mereka mengaku akan bekerja di negara-negara Timur Tengah,” kata Alif.
Alif menuturkan tindakan pihaknya sesuai SE Dirjenim No. IMI.2.GR merujuk kepada Surat Menaker No. B26/MEN/PPTK-PTKLN/III/2016, tentang penghentian dan pelanggaran penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara kawasan Timur Tengah.
“Awalnya kami melakukan pemeriksaan keberangkatan dengan memeriksa paspor dan mewawancarai yang bersangkutan terlebih dahulu,” paparnya.
Para TKI yang diamankan ini berasal dari berbagai daerah, diantaranya Bogor, Sukabumi, Sumbawa, Serang, Lampung, Mataram, Cirebon, Kediri, dan Polewali.(iqbal/gatot)