Kejari Pandeglang Dalami Nyanyian IT Soal Dana Tunda
PANDEGLANG, SNOL Kesaksian Pelaksana Kasubag Keuangan Dindikbud tahun 2011-2015 IT, yang berani ‘bernyanyi’ secara lugas dalam kasus dugaan korupsi dana tunjangan daerah (Tunda) guru 2011-2015 terus didalami Kejari Pandeglang.
Selain itu, Kejari juga masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para mantan pejabat yang pernah bertugas di Dindikbud.
Kemarin giliran mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) dan juga pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindinkbud selama tiga bulan pada tahun 2010-2011 yakni, Aep Djunaedi yang dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejari, sekitar pukul 09.00-12.00 WIB.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, Feza Reza mengungkapkan, soal kesaksian IT yang diungkapkan kepada pihaknya, telah dijadikan dasar dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Untuk memastikan benar atau tidaknya semua yang diungkapkan IT kepada kami, terus kami dalami. Bukan hanya IT saja, siapapun yang telah memberikan keterangan saat diperiksa sebagai saksi, kami terus mendalaminya,” kata Reza, Senin (3/10).
Terkait pemeriksaan terhadap mantan Sekdis Dindikbud Aep Djunaedi, Reza mengatakan, Aep merupakan Plt Dindikbud selaku kuasa pengguna anggaran ketika Kadisdikbud Undang Suhendar sedang menunaikan ibadah haji.
“Inti dari pemeriksaan Aep itu berkaitan dengan pencairan dan penganggaran dana Tunda. Sekaligus waktu itu dia pernah menjadi Plt Kadisdikbud selama tiga bulan. Dalam pemeriksaannya kami memberikan 30 pertanyaan,” ujarnya.
Reza menyatakan, kasus Tunda sudah mulai mengerucut kepada tersangka. “Dalam penyidikan ini bisa dikatakan sudah mengerucut ke tersangka, tapi kami masih mendalaminya agar dapat meyakinkan dan mengabsahkan kebenarannya,” pungkasnya.
Terpisah, Kadisdikbud Pandeglang, M Amri mengaku, sampai saat ini masih proaktif membantu pihak Kejari, baik membantu dalam data yang dibutuhkan dan memfasilitasi lancaranya panggilan kepada para mantan pejabat yang pernah menjabat di Dindikbud.
“Sejak awal mencuatnya kasus ini, kami terus memberikan keterangan sebaik-baiknya dan memberikan data seakurat-akuratnya. Apapun yang kami ketahui dan alami, pasti kami sampaikan semuanya ke pihak Kejari,” ungkapnya.
Menurutnya, dia selalu menginstruksikan kepada semua pihak yang bertugas di Dindikbud jika ada yang dipanggil Kejari sebagai saksi harus memberikan informasi akurat dan jangan sampai disembunyikan.(nipal/made/satelitnews)