Bolos, Puluhan Pelajar Rangkasbitung Digaruk Satpol PP
RANGKASBITUNG, ,SNOL Sedikitnya 30 pelajar dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terjaring razia Satpol PP Kabupaten Lebak.
Ke-30 pelajar yang bolos sekolah tersebut dijaring dari berbagai tempat, Selasa (27/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Yaitu Stadion Ona Pasir Rangkabitung Desa Rangkasbitung Barat dan Warung InternetKomplek Pendidikan Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung.
Tidak hanya itu, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga mengamankan sedikitnya 10 kendaraan roda dua yang dibawa oleh para pelajar tersebut.
Kepala Seksi Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Lebak, Mochamad Safei mengatakan, banyak laporan dari masyarakat yang menemukan sejumlah pelajar keluyuran di jam belajar. “Yang tertangkap 30 pelajar, sisanya kabur,” kata Safei kepada wartawan.
Para pelajar itu dikumpulkan dan dibawa ke kantor Satpol PP Lebak guna dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatan-nya. Petugas baru bisa mengizinkan mereka pulang setelah dijemput orangtuanya masing-masing. “Kita panggil orangtuanya agar kelakuan anaknya diketahuinya,” ujar Safei.
Razia juga dilakukan untuk meminimalisir tawuran pelajar. Terbukti, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa gunting, sabut panel, dan barang berbahaya lainnya. Bahkan petugas menemukan kartu domina dalam tas pelajar tersebut. “Untuk gir dan pisau tidak ada, tapi petugas men-emukan gunting,” tambah Safei.
Salah seorang siswi dari sekolah swasta di Kota Rangkasbitung yang enggan namanya dikorankan mengaku dia dan kedua temannya baru beres mengerjakan soal di warnet.
“Ada tugas dari guru, karena saya tidak punya laptop akhirnya kami ke warnet,” kilahnya. (muyana/made/satelitnews)