Delapan Aset Pemkab Tangerang Resmi Milik Pemkot Tangerang
SERANG, SNOL Delapan aset milik Pemkab Tangerang resmi berpindah tangan ke Pemkot Tangerang terhitung mulai Senin (26/9) mendatang.
Demikian kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat koordinasi persiapan penyerahan aset antara Pemkab dan Pemkot Tangerang di Aula Setda Pemprov Banten, Selasa (20/9).
Delapan aset yang akan diserahkan yakni, taman dan lapangan tenis yang saat ini digunakan menjadi gedung Windukarya, Kantor Cabang Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang saat ini digunakan Perpustakaan Daerah, gedung Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) yang saat ini dijadikan Rumah Singgah.
Kemudian, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang saat ini menjadi Kantor Kelurahan Sukarasa, Kolam Renang yang saat ini menjadi Taman Prestasi, gedung eks Dinas Sosial (Dinsos) yang saat ini mejadi Kantor Lurah Sukaasih, Gedung Kwarcab Kabupaten yang saat ini dan Gedung Palang Merah Indomenjadi Kwarcab Kota Tangerang, nesia (PMI) yang saat ini dijadikan Lapangan Ahmad Yani.
Asda I Pemprov Banten Anwar Mas’ud mengatakan, Pemprov melakukan mediasi kedua belah pihak karena sebelumnya mendapatkan surat dari Walikota Tangerang Arief Wismansyah tertanggal 25 Agustus 2016 lalu agar Pemprov melakukan mediasi.
“Saya langsung diperintahkan oleh Pak Gubernur melalui Pak Sekda untuk menggelar Rakor ini,” kata Mas’ud, kemarin.
Mas’ud juga meminta kepada Pemkab dan Pemkot Tangerang untuk mengundang seluruh stakeholder terkait pelimpahan aset itu, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), DPRD (jika diperlukan), dan yang lainnya. “Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya,” tandasnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tangerang Edi Junaedi mengatakan, pelimpahan aset tersebut tidak ada masalah, karena sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. “Apalagi aset tersebut saat ini telah digunakan oleh Pemkot Tangerang,” ungkapnya.
Pada tahun 2018 nanti, kata Edi, Pemkab Tangerang juga berencana akan menyerahkan aset Stadion Benteng dan tanah HPL seluas 45 hektar ke Pemkot Tangerang.
“Sudah ada kesepakatan antar kepala daerah (bupati dan walikota Tangerang) bahwa akan ada pertukaran aset, supaya tak seperti beli kucing dalam karung,” paparnya, seraya mengakui bahwa ada aset Pemkot juga di wilayah Pemkab Tangerang.
Pemkab Tangerang juga menurutnya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Banten, apakah penukaran aset itu berbentuk hibah atau yang lainnya.
Kabid Administrasi Aset pada DPPKD Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan, Pemkot Tangerang siap menerima limpahan aset dari Pemkab Tangerang. (ahmadi/mardiana/dm/satelitnews)