Berkas Pendaftaran Ahok Djarot Belum Lengkap

JAKARTA,SNOL Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat sudah resmi didaftarkan empat partai ke KPUD pada Rabu (21/9). Namun, belum semua dokumen yang disyaratkan lengkap.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan yang kurang dari dokumen pendaftaran pasangan yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura, adalah berkas B4KWK.

“Hanya satu yang kurang yakni form B4KWK parpol. Ini terkait dengan kesesuaian visi, misi dan program pasangan calon dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah,” kata Sumarno di kantor KPUD.

Selain itu, syarat yang diperlukan sudah diserahkan oleh pengusung. Secara garis besar ada dua kategori berkas, yakni pencalonan dan syarat-syarat calon.

Berkas pencalonan itu berisi surat pencalonan yang ditandatangani oleh empat partai politik pengusung, keputusan dewan pimpinan partai pusat masing-masing partai tentang kesetujuan pasangan calon yang didaftarkan.

Kemudian tentang surat pernyataan kesepakatan antarpartai-partai yang bergabung dalam mengusung pasangan calon dan terakhir surat pernyataan kesepakatan antara partai dengan calon bahwa mereka akan mensukseskan pencalonan sampai dengan tahapan selesai.

“Yang kurang itu juga harus dikasihkan. Tapi nanti mereka bisa memperbaiki sampai dengan tanggal 23 September, dimungkinkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Sumarno.

Sementara dokumen tentang persyaratan calon, belum belum sempat diperiksa secara rinci karena jumlahnya cukup banyak. KPUD masih punya waktu sampai 29 September untuk memeriksa ada kekurangan lagi atau tidak. Bila ada yang kurang disampaikan lagi kepada partai pengusung. Batas akhir melengkapi bekas 4 Oktober 2016.(fat/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.