Dimyati Mundur dari Balon Gubernur Independen Pilgub Banten

SERANG,SNOL Kabar mengejutkan datang dari Ahmad Dimyati Natakusumah. Mantan Bupati Pandeglang itu meninggalkan gelanggang pilkada dengan menyatakan mundur dari proses pencalonannya sebagai bakal calon gubernur Banten dari jalur perseorangan.

Pernyataan mengundurkan diri Dimyati dituangkan ke dalam surat yang ditujukan kepada Ketua dan Komisioner KUPD Banten. Surat tersebut ditulis dan diserahkan, Selasa (13/9).

Meski tidak menulis langsung langsung surat pengunduran diri, Dimyati dalam surat tersebut melampirkan Surat Kuasa yang menyatakan, Nurjanah sebagai Leader Official (LO). Nurjanah akan melaksanakan proses administrasi dan menetapkan langkah pencalonannya pada tahapan Pilkada Banten 2017.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriatna membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Dimyati Natakusumah, kemarin. Surat tersebut diserahkan Ketua Pokja Pencalonan Perseorangan KPU Banten Saeful Bahri kepada Agus pada hari yang sama.

“Benar tadi pak Saiful Bahri menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri Pak Dimyati. Salinan aslinya ada di kita,” ujar Agus menjawab pertanyaan wartawan.

Agus enggan berkomentar lebih banyak terkait surat pengunduran diri suami Bupati Pandeglang saat ini, Irna Narulita tersebut. Menurutnya, terlalu sensitif untuk membahas terkait kelanjutan pencalonan Dimyati saat ini.

“Rabu saja, sekalian kita pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual dengan jajaran KPU yang lain, serta Bawaslu. Sekalian kita mau rapatkan dulu besok. Terlalu sensitif menjelaskan masalah ini sekarang,”imbuhnya.

Komisioner sekaligus Ketua Pokja Penerimaan Calon Perseorangan KPU Provinsi Banten, Saeful Bahri menerangkan kronologis penerimaan surat tersebut.

“Saya menerima dari LO yang namanya tertera di surat itu. Bu Nurjanah yang langsung ngasih ini ke saya, tapi saya langsung kasih ke Pak Ketua saja. Dia yang punya kebijakan. Soal lain itu saja saya tidak bisa komentar lagi yang jelas surat itu aja ada,” ujar mantan Ketua KPU Kota Cilegon.

Komisioner KPU Lainnya, Enan Nadiya juga membenarkan keberadaan surat pernyataan pengunduran diri tersebut. Hanya saja sama halnya dengan komisioner yang lain, koordinator divisi sosialisasi KPU Banten tersebut juga irit bicara terkait tindak lanjut dari surat yang diterima lembaganya itu.

Di lain pihak, Nurjanah sebagai penerima kuasa yang juga menyerahkan surat pengunduran diri Ahmad Dimyati Natakusumah juga tidak mau berkomentar.

“Tunggu saja keputusan KPU besok. Saya tidak mau berkomentar dulu lihat aja nanti ada waktunya,” ungkapnya sembari menutup percakapan melalui telepon.

Sebelumnya, Achmad Dimyati Natakusumah menggandeng Yemmelia Wiryanto untuk menghadapi Pilgub Banten 2017. Pasangan itu mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Minggu (7/8) lalu.

Pasangan yang menamakan diri DiYe ini menyerahkan bukti KTP dukungan yang sudah masuk sistem informasi online (Silon) sebanyak 691.793. Jumlah ini sudah melebihi dari jumlah minimum 601.805 KTP dukungan yang disyaratkan oleh KPU.

Usai penyerahan bukti dukungan tersebut, Dimyati mengaku optimis bisa meraih 60 persen suara dan wilayah Pandeglang dan Lebak menjadi basis pemilihnya pada Pilgub Banten 2017 mendatang. Ia mengaku siap meninggalkan partai dan maju melalui jalur perseorangan karena dukungan dari masyarakat dan ulama Banten.(mg10/gatot/satelitnews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.