Sembilan Calon Jamaah Haji Berpaspor Filipina Masih di KBRI
TANGERANG,SNOL Sembilan calon jamaah haji asal Indonesia, korban penipuan yang gagal berangkat karena menggunakan paspor Filipina masih berada di negeri yang dipimpin Rodrigo Duterte.
Mereka belum dipulangkan bersama 168 calon jamaah haji, yang kini sudah tiba di Makassar, dan Banten.
“Sembilan korban tetap berada di sana untuk mengikuti proses hukum,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/9).
Hanya saja Iqbal enggan menyebutkan nama maupun inisial WNI yang masih berada di Filipina itu.
“Sembilan orang ini menurut saya adalah pahlawan. Kalau mereka pulang, maka 168 jamaah lain tidak bisa pulang,” imbuh Duta Besar RI untuk Filipina Johny Lumintang.
Menurut Johny, sembilan WNI itu masih dibutuhkan otoritas Filipina untuk pengembangan kasus hukum ini. Mereka, kata dia, bisa berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris, sehingga memudahkan otoritas Filipina untuk melengkapi keterangan.
“Saya salut, hormat dan menghargai tinggi sembilan orang ini,” kata Johny.
Sebab, lanjut dia, mereka bersedia pisah dari teman-temannya dalam menyelesaikan dan memberikan informasi tambahan dari peristiwa ini kepada otoritas Filipina.
Johny pun menegaskan, sembilan orang ini sudah tidak ditahan. Mereka sebelumnya sudah dibawa ke Kedutaan Besar RI di Filipina bersama 168 WNI lainnya. “Mereka kini ada di KBRI,” tegas Johny. (boy/jpnn)