Edarkan Uang Palsu, Dua Pria Lansia Diringkus

PONDOK AREN,SNOL Aparat Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan menciduk dua orang pria lanjut usia (Lansia) bernama Sayun Hariyanto (65) dan Rosyid (61).

Keduanya tertangkap tangan telah melakukan peredaran uang palsu (Upal) pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, di kawasan Pondok Aren. Pelaku membuat dan mengedarkan Upal sejak dua tahun terakhir ini.

“Awalnya personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait beredarnya uang palsu di wilayah Pondok Aren. Kemudian Unit Reskrim Polsek Pondok Aren melakukan pendalaman dan berhasil menangkap satu pelaku Sayun Hariyanto, di rumah kontrakannya di kawasan Sudimara Barat, Ciledug Kota Tangerang,” ungkap Kapolsek Pondok Aren Kompol Indra Ranudikarta, kepada sejumlah wartawan saat menggelar Konferensi pers di Polsek Pondok Aren Tangsel, Rabu (31/8).

Berdasarkan hasil introgasi, tersangka Sayun mengaku mendapatkan uang palsu dari temannya berinisial Rosyid di Kampung Pengasinan Depok Jawa Barat.

“Berbekal informasi tersebut, polisi langsung memburu Rosyid ke Kampung Pengasinan Depok. Pengejaran tidak sia-sia. Polisi berhasil menangkap Rosyid.

Para pelaku menjual uang palsu dengan 1 banding 5. Jadi uang asli Rp50 ribu ditukar dengan Rp250 ribu uang palsu. Uang asli Rp100 ribu ditukar dengan Upal Rp500 ribu,” jelas Indra.

Dari tangan Sayun, polisi menyita uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu rupiah sebanyak Rp4.5 juta. Sedangkan dari pelaku Rosyid diamankan uang palsu sebesar Rp2.000.000. Selain itu polisi juga menyita barang bukti di antaranya 1 Unit Printer dan Scan, Lem Kertas serta pisau cutter.

“Para pelaku diancam 10 tahun penjara karena melanggar pasal 36 Undang-undang no 7 tahun 2011 tentang mata uang,” pungkas Indra.

Rosyid mengaku belajar dari pekerjaannya di jasa usaha sablon.Dengan keahliannya itu dirinya membeli seperangkat alat sederhana seperti printer dan scan. “Dari sablonan tau cara buatnya,” singkatnya. (catur/jarkasih/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.