Rusak Bus, 5 Orang Tersangka
CIPUTAT,SNOL Kasus penyerangan terhadap bus pengangkut rombongan orang kondangan di Fly Over Ciputat Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/10) akan berjalan hingga pengadilan. Polisi menetapkan lima tersangka dalam aksi pelemparan batu yang menyebabkan kaca bus rusak parah dan sopirnya mengalami luka berat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan mengatakan pihaknya mengamankan 31 orang yang diduga melakukan pelemparan batu ke arah bus di Fly Over Ciputat. Sebanyak 26 pelaku dilepaskan karena masih di bawah umur sementara 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tangsel. Sisanya yang ikut masih di bawah umur dan hanya diwajibkan lapor, membuat pernyataan lalu diserahkan pada orangtuanya,” kata Kapolres saat dikonfirmasi Satelit News, kemarin malam. Kapolres menyatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa batu, tongkat bambu, pecahan kaca, botol dan bus.
Seperti diketahui, satu unit mini bus pengangkut rombongan kondangan dari wilayah Gunung Sindur Bogor ringsek ditimpuk batu sekelompok orang di Fly Over Ciputat Kota Tangerang Selatan, Minggu (18/10) dinihari sekira pukul 02.30 wib. Massa yang berkumpul di bawah fly over Ciputat, tepatnya di kawasan Mega Mall Ciputat melempar batu sehingga mengenai sopir dan penumpang. Diduga kuat, penghadangan dan penyerangan terhadap bus tersebut masih terkait dengan partai final Piala Presiden antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno. Piala Presiden 2015 akhirnya direbut Persib Bandung.
Selain di Ciputat, aksi penyerangan massa juga terjadi di Jakarta selama perhelatan Piala Presiden 2015. Polisi mengamankan 700 orang lebih dalam peristiwa tersebut. Kepolisian juga menetapkan Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto sebagai tersangka provokasi keributan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, Febrianto disangka melakukan provokasi melalui akun @bung_febri di media sosial Twitter pada 11 Oktober 2015. Febri calam cecuitnya mengancam pendukung fanatik Perib, Viking dan Bobotoh.
Cecuit Febri yang dibidik polisi berbunyi “Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga”. Cecuit itu menggunakan tagar #tolakpersibmaindiijakarta.
Rangga yang dimaksud dalam akun tersebut adalah Rangga Cipta Nugraha, suporter Persib Bandung yang tewas dikeroyok oknum The Jakmania pada 28 Mei 2012 saat pertandingan Persija Jakarta dan Persib Bandung berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno.
Dari hasil penelusuran polisi, menurut Krishna, ditemukan adanya komunikasi antara pelaku dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania berinisial DO yang membenarkan penyerbuan suporter Persija (The Jakmania) di Kemayoran Jakarta Pusat terhadap pendukung Persib Bandung (Bobotoh).
Akibat perbuatan itu, FEB dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang provokasi. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita telepon selular, komputer jinjing, akun twitter, facebook dan surat elektronik atasnama pelaku dan buku catatan. Krishna menyatakan polisi masih memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron terkait dengan informasi provokasi tersebut.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan telah memerintahkan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kerusuhan selama Piala Presiden 2015. Dia menduga ada pihak-pihak yang menginginkan terjadinya kerusuhan dalam pertandingan final Piala Presiden 2015 antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
“Saya pikir pasti ada (skenario). Indikasinya sudah kelihatan. Saya minta Polda Metro Jaya kejar (dalangnya) sampai tertangkap,” kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10). Menurutnya, mustahil bila kericuhan massa yang terjadi beberapa kali saat pertandingan, terjadi tanpa ada yang memprovokasi. (uis/gatot/jpg)