Terpidana Bom Bali I Kini Sibuk Menulis dan Kelola Website

JAKARTA,SNOL Ali Imron, terpidana aksi terorisme yang terlibat peledakan Paddy’s Pub dan Sari Club di Legian, Kuta, Bali pada 12 Oktober 2002, kini punya kesibukan lain selama menghabiskan masa hukumannya.

Dalam beberapa waktu terakhir, Alik, sapaan Ali, sibuk menulis dalam rangka kampanye deradikalisasi. Salah satu media yang digunakan adik tereksekusi mati Amrozi tersebut adalah sebuah website.

Ini disampaikan terpidana hukuman seumur hidup itu, sebelum meninggalkan kompleks parlemen. Dia baru saja memberikan masukan kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme DPR, Kamis (25/8).

“Kegiatan saya menulis, saya ada websitewww.aliimron.com. Itu kegunaannya untuk deradikalisasi,” kata Alik.

Melalui tulisan-tulisannya, pria berjenggot itu mencoba menggambarkan fakta tentang terorisme. Termasuk tentang dirinya yang pernah tergabung dalam kelompok Amrozi Cs. Di situ lah ia kemudian menyisipkan ajakan.

“Seruan untuk mengajak supaya kembali kepada jalan yang benar, tidak berjuang dengan melakukan jihad yang salah, yang akhirnya kena masalah terorisme,” kata Alik.

Terkait masukan kepada Pansus RUU Terorisme, dia menekankan agar dilakukan penguatan pada upaya pencegahan dan rehabilitasi. Ia berharap seluruh pihak, terutama masyarakat tidak mengucilkan terpidana maupun eks terorisme.(fat/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.