Aduh, 77 Desa Tertinggal di Pandeglang Tetap Miskin
PANDEGLANG,SNOL Dari tahun 2012-2015 jumlah total desa tertinggal di Kabupaten Pandeglang mencapai 143 desa. Dari jumlah itu, baru 66 desa saja yang dapat dientaskan dari kemiskinan, sisanya masih ada 77 desa masih tetap miskin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Aah Wahid Maulany mengakui, dari jumlah 143 desa tertinggal, pihaknya baru mampu mengentaskan sekitar 45 persen saja karena ada kendala dari faktor anggaran.
Kata Aah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang belum mampu mengetaskannya sampai tuntas.
“Tentu saja kami juga memiliki target untuk mengentaskannya, kami itu memiliki komitmen dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun 2022 ke depan semua desa tertinggal akan terentaskan,” kata Aah, Senin (22/8).
Menurutnya, program dalam pengentasan desa tertinggal itu sudah direncanakan. Terutama yang difokuskan oleh pihaknya itu yakni pembangunan infrastruktur jalan, masalah jaringan listrik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami bekerja secara bertahap untuk mengentaskan desa tertinggal itu, karena itu tadi menyesuai-kan dengan anggaran yang ada. Tapi dalam setiap tahunnya kami target sekitar 15-17 persen,” imbuhnya.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pandeglang, Winarno mengungkapkan, pada 2011 lalu jumlah desa tertinggal itu sebanyak 141 desa, karena ada pemekaran maka bertambah menjadi 143 desa yang termasuk kategori tertinggal.
“Program pembangunan dalam pengentasan desa tertinggal dilakukan oleh masing-masing instansi yang berkaitan. Baik itu pembangunan infrastruktur jalan maupun pembangunan bidang yang lainnya,” katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pandeglang Tatang Effendi membenarkan, jumlah desa yang belum terentaskan itu ada 77 desa. Katanya, setiap tahunnya program pengentasan desa tertinggal itu sebanyak 10 sampai 15 desa saja.
“Tahun ini juga rencananya ada sebanyak 16 desa yang perlu dihentaskan, tapi biasanya tidak sampai 16 desa dan paling juga mampu 10-15 saja. Hal itu karena tahun 2015 lalu juga pengajuan 16 desa yang harus dientaskan tapi hanya 15 desa saja,” ujarnya. (nipal/made/satelitnews)