117 WNI Calhaj Masih Ditahan Imigrasi Filipina

JAKARTA,SNOL Sebanyak 177 warga negara Indonesia masih tertahan di pihak imigrasi Filipina karena diketahui menggunakan paspor negara tersebut untuk berangkat haji. Mereka ingin memanfaatkan sisa kuota haji yang masih dimiliki Filipina.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan, ke 177 WNI itu tidak hanya berasal dari satu daerah.

“Berasal dari berbagai daerah, Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan,” kata Menlu Retno di Jakarta, Minggu (20/8).

Hingga saat ini, mereka masih tertahan di imigrasi Filipina. Kemungkinan besar mereka akan dideportasi dan otomatis gagal menunaikan ibadah haji.

Pihak KBRI Manila pun sudah memberikan pendampingan. Namun, soal nasib ke 177 WNI itu, Retno tidak mau berspekulasi, termasuk kemungkinan deportasi yang akan dilakukan pemerintah Filipina.

“Proses pendalaman masih dilakukan, semua akan tergantung hasil pendalaman,” tegas Retno.

177 WNI diamankan pihak imigrasi Filipina saat hendak terbang ke Madinah, Arab Saudi menggunakan pesawat Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan PR 8969 di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Manila, pada Jumat (19/8) dini hari. Mereka semua hendak menjalankan ibadah haji.(bal/wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.