Kabur Usai Bunuh Istri Orang, Suratin Dibekuk di Tangerang
TANGERANG, SNOL Suratin, seorang pelaku pembunuhan kekasih gelapnya, ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kontrakan di Jalan Guruminda, Sukarasa, Tangerang.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy Kurniawan mengatakan, Suratin merupakan tersangka pembunuhan atas wanita bernama Viatun (34) di kebun sawit Jalan CPO, Pulau Bangeng, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah pada 31 Juli silam.
Dari penelusuran polisi terungkap bahwa Suratin merupakan kekasih gelap bagi Viatun. Menurut Hendy, peristiwa pembunuhan berawal dari cinta segitiga. Viatun yang sebenarnya sudah bersuami, ternyata hamil lagi setelah disetubuhi Suratin.
“Berawal dari cinta segitiga antara korban dengan pelaku sehingga korban hamil. Kemudian pelaku janjian ketemu dengan korban di TKP,” kata Hendy.
Saat itu, Viatun meminta kepada Suratin membawanya kabur dan bertanggung jawab atas kehamilannya. Namun, Suratin menolaknya.
Akhirnya terjadi cekcok antara Viatun dengan Suratin. Akhirnya, Suratin justru murka karena diancam oleh Viatun.
“Pelaku menolak bertanggung jawab atas kehamilan korban. Pelaku makin naik pitam ketika korban mengancam akan memberitahukan hal itu kepada suaminya jika pelaku menolak bertanggung jawab,” ujar Hendy.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung menusuk dada kanan Viatun. Suratin lantas menggerak-gerakkan pisau yang menancap di dada kekasihnya itu hingga tumbang.
Namun, Suratin lantas kabur. Karenanya Polres Kobar meminta bantuan dari Polda Metro Jaya untuk ikut membekuk Suratin.
“Kami hanya mem-back up Polres Kobar. Sebelumnya Polres Kobar berkordinasi dengan tim kami, kemudian bersama-sama melakukan penangkapan terhadap tersangka Sabtu (13/8) malam,” kata Hendy.(mg4/jpnn)