Ini Kronologi Main Hati Berujung Mutilasi di Cikupa
TANGERANG,SNOL Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap Nur Atikah, seorang wanita hamil di Desa Telaga Sari Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku membunuh karena marah dengan permintaan korban yang ingin dilamar.
Penjelasan tersebut disampaikan AG kepada penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Krishna Murti menceritakan pelaku dan korban pertama kali bertemu pada Juli 2015 di rumah makan Padang Gumarang, Tangerang. Saat itu Nur bekerja sebagai kasir, sementara Agus adalah kepala rumah makan Padang tersebut.
Keduanya terus menjalin hubungan dekat melalui telepon dan pesan singkat. Nur mengaku janda dengan satu anak sedangkan AG masih bujang. Keduanya kemudian sepakat untuk tinggal bersama di sebuah rumah kon-trakan di dekat Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Setelah tinggal bersama, korban baru tahu Agus sudah punya istri yang tinggal di Bogor. Mereka jadi sering bertengkar dan korban meminta untuk segera dilamar,” ujar Khrisna di Terminal 2F Bandara Soetta, Kamis (21/4).
Pelaku semakin kesal lantaran korban memarahinya karena sering pulang larut malam. Agus pun berniat membunuh kekasihnya itu. Menurut Khrisna, pelaku sempat merasa ragu dengan rencananya membunuh korban.
Pelaku meminta pertimbangan pada temannya yang berinisial VAL, apakah membunuh orang itu dosa besar atau tidak. Pelaku kembali menanyakan hal tersebut pada ER, pegawai di rumah makan Padang yang belakangan diminta untuk membuang potongan tubuh korban.
“Agus tanya ke ER ‘pernah enggak bunuh orang?’. Tapi ER bilang enggak pernah karena takut,” ucap Khrisna menirukan pelaku.
Hingga 10 April lalu, lanjut Khrisna, korban menanyakan lagi pada pelaku kapan akan pulang ke rumah orang tuanya di Banten untuk melamar. Namun pelaku meminta pada korban untuk bersabar karena tidak bisa buru-buru pulang.
Korban yang merasa kesal langsung mendorong pelaku hingga terjatuh dan mengeluarkan kata-kata kasar. Pelaku yang merasa tidak dihargai, kata Khrisna, membalas dengan mencekik dan membanting tubuh korban.
“Korban sempat teriak minta tolong tapi AG semakin kuat mencekik leher korban. Saat dilepas ternyata korban sudah tewas,” ucapnya.
Pelaku kemudian memotong tangan korban untuk menghilangkan jejak perbuatannya menggunakan sebuah golok yang disimpan di bawah televisi. Setelah memotong tangan korban, pelaku kemudian membungkusnya dalam sebuah plastik besar.
Krisna menuturkan, pelaku kemudian mengajak ER ke rumahnya untuk membantu membuang potongan tangan korban. Namun selama di rumah pelaku, kata Khrisna, ER hanya menunggu di depan rumah.
“Saat di jalan ER sempat tanya kenapa bungkusannya berat, tapi pelaku tidak menjelaskan. Dia cuma minta agar bungkusan itu segera dibuang,” tutur Khrisna.
Bungkusan berisi potongan tangan itu kemudian dibuang di tempat pembuangan sampah Bugel, Tigaraksa, Kabuaten Tangerang. Pelaku kemudian tak kembali ke rumah dan memilih tidur di mess yang ada di rumah makan Padang.
Keesokan harinya pada 11 April 2016, pelaku kembali ke rumah untuk membersihkan darah dan memotong kedua kaki korban. Potongan kaki itu kemudian dibuang di dekat Sungai Surya Toto, Desa Cibadak, Tangerang.
Sementara jasad korban dibiarkan begitu saja di dalam rumah hingga menyebarkan bau busuk. Pelaku langsung menghilang usai melakukan aksinya. “Baru 13 April itu warga menemukan jasadnya,” ujar Khrisna.
Sementara itu, terkait status Erik yang lebih dulu diamankan, Krishna mengungkapkan, dia terlibat bahwa mengetahui kejahatan tetapi tidak melaporkan. Erik terlibat membuang organ tubuh korban.
“Nanti ya setelah di BAP baru diketahui perannya, kemungkinan (tersangka),” tukasnya. Sebelumnya, Agus ditetapkan buron setelah polisi mencurigai pria tersebut sebagai pemutilasi Nur Atikah (34) alias Nuri di Jalan Haji Malik, Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. (uis/gatot/satelitnews)