KPU Banten Coret Dua Pasangan Calon Independen
SERANG,SNOL KPU Provinsi Banten mencoret dua pasangan Bakal Calon Gubernur-Bakal Calon Wakil Gubernur (Balongub-Balonwagub) dari jalur perseorangan. Mereka adalah Tb Sangadiah-Subari Martadinata dan Ampitanudjiwa-Yeyen Maryani.
Kedua pasangan independen tersebut dicoret karena admi nistrasi kependudukan berupa fotocopy KTP belum terkumpul sebanyak 601.805 buah sesuai dengan syarat minimal.
“Pasangan Tb Sangadiah-Sobari Martadinata hanya bisa mengumpulkan dukungan fotocopy KTP sebanyak 235.801 sedangkan Tb Sangadiah-Subari Martadinata kurang dari 1.000,” kata Ketua Divisi Teknis Pencalonan KPU Banten, Syaiful Bahri, Rabu (10/8).
KPU Banten sudah memberikan toleransi waktu kepada dua pasangan Balongub dan Balon Wagub jalur perseorangan tersebut untuk memperbaiki jumlah dukungan dari 7 – 9 Agustus 2016, namun yang bersangkutan tidak memenuhinya.
“Sementara dua pasangan independen yang diterima yakni Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia Wiyanto dan Yayan Sofiyan-Ratu Enong Siti Rodhatul Janah akan dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU Banten,” papar Syaiful Bahi.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menyatakan, berdasarkan pengamatannya, administrasi dukungan calon perseorangan yang belum rapi adalah pasangan Yayan-Ratu Enong. Oleh karena itu, KPU juga dalam waktu dekat ini akan memanggil yang bersangkutan untuk merapikan persyaratan dukungan tersebut.
“Itu juga dalam rangka memudahkan kita untuk melakukan verifikasi faktual,” papar Agus, seraya mengakui dari 101 daerah yang menggelar Pilkada serentak hanya ada tiga daerah yang ada calon perseorangannya yakni Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Gorontalo dan Banten.(ahmadi/gatot/satelitnews)