Bupati Serang Minta Camat Awasi Pekerja Asing
SERANG,SNOL Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku sudah memerintahkan Disnakertrans Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti penangkapan 70 TKA di perusahaan proyek pembangunan semen di Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang oleh Polda Banten.
Tatu juga meminta agar Disnakertrans Kabupaten Serang bisa lebih meningkatkan pengawasannya. Meski demikian, dia menilai, ditemukannya puluhan pekerja asal Tiongkok yang diduga ilegal itu tak serta merta menjadi kesalahannya. Tatu juga menuding pihak Imigrasi juga bisa dipersalahkan.
“Ini menjadi catatan, masalah ini (kedatangan TKA, red) kok sampai tidak ada informasinya. Saya juga pertanyakan Kantor Imigrasi, kalau tenaga kerja kan mereka harus ada kelengkapan perizinannya, ini kenapa bisa masuk,” ujarnya.
Agar keberadaan TKA bisa terdeteksi lebih dini dia pun telah menginstruksikan seluruh camat untuk ikut melakukan pengawasan.
“Camat sudah saya perintahkan untuk ikut mengawasi daerahnya karena mereka pasti akan lebih cepat tahu kalau ada TKA yang berkeliaran di wilayahnya,” katanya.
Diketahui Polda Banten melalui Diretkrimsus Polda Banten berhasil menangkap sebanyak 70 TKA di perusahaan proyek pembangunan semen di Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang.
Penangkapan mereka diduga lantaran tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di Indonesia. Karena saat penangkapan tidak ada satupun buruh yang mampu menunjukan dokumen resmi seperti IMTA yang dikeluarkan dari Disnaker dan KITAS dari pihak Imigrasi. (rus/dwa/riu/bnn/satelitnews)