Dua Penggelap Mobil Rental Diringkus Polisi
CURUG,SNOL Dua pelaku penggelapan mobil rental yang kerap beraksi di wilayah Tangerang disergap jajaran Polsek Curug. Modus para pelaku, menyewa mobil dari sebuah rental mobil, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain
Kedua pelaku masing-masing berinisial PR (35), warga Rusun Dakota 2, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, dan AF alias Tomi (24), warga Kampung Ciodeng, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Kasus ini terungkap setelah petugas berhasil meringkus PR di rumahnya di Jakarta Pusat. Kemudian dari mulut PR kembali muncul nama pelaku lain, yaitu AF yang berdomisi di Tangerang,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP H Mansuri, saat dikonfirmasi, Minggu (31/7),
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit mobil rental, masing-masing Toyota Avanza Veloz warna putih B 1946 GFL, Daihatsu Xenia warna putih B 1083 WKP dan Daihatsu Terrios warna hitam metalik B 1923 NFI.
Aksi kedua orang pelaku tersebut kerap meresahkan warga pemilik rental mobil, sehingga banyak warga yang melakukan pengaduan kepada pihak polisi.
“Setelah mendalami laporan dari warga, petugas langsung bergerak cepat untuk menemukan pelaku,” ucapnya.
Demi menggali informasi lebih dalam, kini kedua pelaku spesialis penggelapan kendaraan mobil rental ini diamankan di Mapolsek Curug.
“Sekarang pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Curug guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (panji/hendra/satelitnews)