Pengelolaan Keuangan Parpol Masih Gelap
JAKARTA,SNOL Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan bahwa hingga saat ini partai politik di Indonesia masih belum menunjukkan komitmen dalam mengelola keuangan secara transparan.
Banyak elit parpol yang justru tersangkut tindak pidana korupsi untuk membiayai kebutuhan parpol yang jumlahnya semakin besar setiap tahun.
“Pendanaan parpol dari APBN bisa saja dilakukan jika telah dipastikan. Parpol mau dan mampu mengelola keuangannya secara terbuka, serta bersedia menerima sanksi yang berat jika tetap mencari atau menerima dana haram yang melanggar undang-undang,” jelas Komisioner KIP Rumadi Ahmad kepada wartawan, Selasa (26/7).
Menurutnya, selama ini publik belum pernah mendengar ada pimpinan parpol yang secara tegas berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola keuangan menjadi lebih terbuka. Meski begitu, wacana pendanaan parpol dari APBN patut dipertimbangkan sebagai solusi untuk meminimalisasi praktek korupsi dan kolusi yang dilakukan kader parpol.
“Pendanaan parpol dari APBN dalam jumlah dan pengawasan yang tepat akan mampu meningkatkan kinerja parpol sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegas Rumadi.
Sekedar tambahan, pada Desember 2015 lalu, KIP memberikan anugerah keterbukaan informasi publik yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Salah satunya kategori partai politik.
Dari nilai maksimal 100, perolehan nilai parpol termasuk sangat rendah bila dibandingkan kategori badan publik lainnya seperti kementerian, provinsi, BUMN, LNS, PTN. Nilai rata-rata keterbukaan informasi publik kategori parpol hanya berada pada angka 30. (wah/rmol)