DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Berhati-hati
JAKARTA,SNOL Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu, bahwa semua tahapan pemilu memiliki potensi terjadinya pelanggaran dan pengaduan. Untuk itu penyelenggara diminta lebih berhati-hati.
“Pandangan saya, di Pemilukada 2017 potensi masalah masih ada. Kalau pada Pemilukada 2015 ada perseteruan dua partai, sekarang tahapan pencalonan akan menjadi tema utama,” ujar pria yang akrab disapa NHS ini, Selasa (26/7) saat menjadi pembicara pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu yang digelar KPU, Bawaslu dan DKPP di Maluku Tengah, Maluku. Bimbimngan berlangsung hingga Rabu (27/7) besok.
Selain pencalonan, kata NHS, penyelenggara juga perlu mencermati tahap verifikasi faktual dukungan calon perseorangan. Tahapan verifikasi faktual dinilai sangat rumit. Karena penyelenggara pemilu harus melakukan sensus kepada seluruh orang yang menyatakan dukungan.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sebagaimana sebelumya direvisi dari UU Nomor 8 Tahun 2015.
Disebutkan, orang yang mendukung harus tercatat dalam daftar pemilih pada Pemilu sebelumnya. Syarat ini tidak ada dalam pilkada 2015 lalu.
“Persoalan yang saya sebutkan tadi semuanya memang bersifat teknis. Pemilu itu kan memang soal teknis tapi berimplikasi substantif,” ujar Ketua Bawaslu periode 2008-2011 tersebut.(gir/jpnn)