Soal Razia Rumah Makan di Serang, MUI Banten Imbau Ummat Muslim Tetap Tenang
JAKARTA,SNOL Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berharap umat Islam tetap tenang dalam menyikapi razia rumah makan di Kota Serang oleh petugas Satpol PP.
Ketua MUI Banten AM Romly menjelaskan, Satpol PP merupakan aparat pemerintah daerah yang berwenang melakukan penindakan dalam menegakkan peraturan daerah. Namun, dalam pelaksanaan penegakan aturan hendaknya tidak pandang bulu dan tidak melakukan penyitaan barang dagangan.
“Umat Islam Banten agar tetap tenang menjalani ibadah puasa. Jangan terpancing jika ada provokasi dari pihak yang tidak rela melihat kedamaian di kalangan umat Islam dan masyarakat Banten,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (12/6).
Romly juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyisihkan sebagian rizkinya untuk saling membantu, dengan mengumpulkan donasi hingga mencapai Rp 265 juta melalui akun Twitter @dwikaputra.
“Mari kita terus bergotong royong dalam kebajikan dan ketakwaan,” ajaknya.
Selain itu, MUI Provinsi Banten mengimbau para pengusaha rumah makan agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir dalam menjalankan usaha di bulan Ramadhan. Selama tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.
“Harus juga mematuhi perda yang ada. Masalah ini dengan segala dampak yang ditimbulkannya kita serahkan kepada pemerintah,” imbuh Romly.
Sebelumnya, pemilik warung Tegal (warteg) bernama Saeni atau Ibu Eni (53) yang berada di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten menjadi perbincangan netizen. Dia menangis histeris saat petugas Satpol PP Kota Serang membawa dagangannya.
Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan di dunia maya yang melihat Ibu Eni hanya bisa menangis dan meminta belas kasihan ketika dagangannya diangkut petugas Satpol PP.
Netizen pun ramai membuat penggalangan dana untuk Saeni. Ide ini dipelopori akun Twitter @dwikaputra. (wah/rmol)