Pansus Revisi UU Terorisme Selidiki Kaitan Agama dengan Terorisme
JAKARTA,SNOL Pansus Revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme mengundang tokoh-tokoh agama untuk mendengarkan masukan dan sudut pandang mereka dalam melihat fenomena terorisme.
“Untuk mendapatkan suatu keterangan, apa benar ada korelasi antara ajaran agama dengan aksi-aksi terorisme. Tentu masukan mereka menjadi penting,” kata anggota Pansus, Nasir Djamil, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).
Yang dijadwalkan hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) adalah perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ashor, Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Mejelis Tinggi Agama Khonghucu, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, Parasada Hindu Dharma Indonesia, dan Perwakilan Umat Budha Indonesia.
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga mengungkapkan, langkah mengundang para tokoh agama pun bagian dari usaha meredam upaya “pengkambinghitaman” agama sebagai akar tindakan terorisme.
“Kami ingin lihat apakah ajaran agama bisa mendorong seseorang ikut aksi terorisme. Makanya kami undang dari semua agama, bahkan juga Ormas misalnya Muhammadiyah, NU dan pemuda yang ada di Ansor,” jelas anggota Komisi III DPR RI ini.(ald/rmol)