Warga Senang, Hari Minggu Bisa Urus Sertifikat di BPN Kota Tangerang
TANGERANG, SNOL Di hari kerja senin sampai Jumat, masyarakat selalu rutin disibukkan dengan pekerjaannya masing-masing sehingga mereka tidak bisa mengurus pertanahan.
Namun, meski hari libur, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang memberi kesempatan bagi para pekerja yang sibuk dengan tetap membuka pelayanan pertanahan di hari weekend (Sabtu-Minggu).
Hal tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Yuliani seorang karyawan swasta di kawasan Cikupa yang tinggal di Keroncong Permai, Kecamatan Jatiuwung.
Menurut Yuliani, pelayanan yang dibuka hingga Minggu sangat membantu dirinya karena Senin-Sabtu ia disibukkan dengan pekerjaannya. “Tadi saya mau mengurus peningkatan hak tanah. Kemudian saya berkonsultasi kepada BPN dan Alhamdulillah sangat membantu. Pelayanannya bagus dan memuaskan,” kata Yuliani di Kantor BPN Kota Tangerang, Minggu (18/1).
Yuliani juga mengaku baru tahu kalau pelayanan pertanahan di Kota Tangerang buka sampai Minggu. Sebelumnya ia selalu tidak sempat mengurus karena kesibukannya. Dengan pelayanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengurus tanahnya. Selain biaya yang murah dan terjangkau hanya Rp 50 ribu, pelayanan di hari minggu juga tidak mengantre.
Hal yang sama di katakan Adlun, warga asal Depok, Jawa Barat. Di sengaja datang ke Kota Tangerang karena ia ingin membeli sebidang tanah di daerah Kunciran. Kemudian ia datang ke BPN Kota Tangerang untuk konsultasi sebagai bentuk kehati-hatian dan mengecek status tanah tersebut.
“Ya saya mau konsultasi apakah tanah tersebut bermasalah atau tidak. Kemudian bagaimana mengurus balik nama dan lain sebagainya. Tapi tadi saya diminta untuk membawa sertifikat bersama pemiliknya, karena kalau hari Minggu itu tidak boleh pakai surat kuasa atau diwakilkan,” katanya.
Setelah berkonsultasi ia bisa lebih paham dan mengerti terkait pertanahan secara umum. Ia juga mengapresiasi apa yang sudah diterapkan dengan membuka pelayanan hingga Minggu.
“Pelayannya juga ramah-ramah seperti perbankan dan sangat profesional. Pasti sangat membantu bagi para pekerja yang sibuk dan bisa mengurusnya di weekend,” ujarnya.
Kepala BPN Kota Tangerang, Himsar mengatakan, kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat yang tinggal di perkotaan, tidak dapat dipungkiri sering mengakibatkan tertundanya penyelesaian berbagai urusan termasuk yang terkait dengan pertanahan. Untuk itu BPN Kota Tangerang berkomitmen meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat diwujudkan dengan memberikan Pelayanan Pertanahan hari Sabtu dan Minggu (Weekend Service).
“Kita berusaha memberikan pelayanan yang sempurna bagi masyarakat yaitu melayani dengan cepat, efektif, ramah, iklas dan akurat. Selain weekend service kita juga ada pelayanan one day service dan quick win service,” ucapnya.
Pelayanan hari sabtu sebenarnya sudah dimulai sejak 27 April 2013. Tapi berdasarkan surat edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Pusat 12/SE/XI/2014 tentang Pelayanan Pertanahan Sabtu Minggu di lingkungan Kementerian Negara ditambah satu hari yaitu pada hari Minggu. Pelayanannya juga ditambah dari lima jenis pelayanan menjadi delapan jenis layanan.
“Pelayanan sampai hari Minggu ini diinstruksikan ke seluruh ibukota provinsi di Indonesia. Selain di ibukota provinsi pelayanan hingga Minggu juga dibuka di kota-kota besar yang mempunyai tingkat pelayanan yang besar,” jelasnya.
Jenis pelayanan yang saat ini dilayani oleh BPN Kota Tangerang ada delapan diantaranya, pengecekan sertifikat tanah, pendaftaran SK hak untuk hak milik, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), pendaftaran blokir, roya, perubahan hak ke HGB ke hak milik (RSS) , pencatatan sita, dan informasi nilai tanah.
“Kalau hari Sabtu lumayan banyak sekitar 20 orang tapi untuk diminggu memang masih sedikit. Banyak juga perumahan yang belum ditingkatkan haknya, mungkin itu karena ketidaktahuan mereka. Makanya saya mengimbau agar bisa mengurus secepatnya dan memanfaatkan waktu yang diberikan,” tambahnya.(uis/made/satelitnews)