KPK Garap Bos Agung Sedayu Group dan Staf Khusus Ahok

JAKARTA,SNOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (13/4) menjadwalkan pemeriksaan atas bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Lembaga antirasuah itu juga memanggil Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sunny sudah tiba di KPK sekitar pukul pukul 9.10 WIB. Bekas peneliti CSIS yang disebut-sebut sebagai pekerja magang di kantor Ahok itu mengaku dipanggil untuk menjadi saksi bagi dua tersangka sekaligus.

“Untuk Pak Sanusi dan Pak Ariesman,” ujar Sunny sebelum masuk ke gedung KPK, Rabu (13/4).

Sanusi merupakan ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta yang menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan Ariesman merupakan presiden direktur PT Agung Podomoro Land.

Namun, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati menyatakan, Sunny akan diperiksa untuk tersangka Sanusi. “Diperiksa untuk tersangka MSN,” kata Yuyuk.

Sebelumnya KPK sudah memasukkan Sunny ke dalam daftar cegah di imigrasi. “Supaya sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik, dia tidak sedang berada di luar negeri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pekan lalu.

Pantauan di lapangan, Aguan tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 9.45, mengenakan batik ungu. Hanya saja, Aguan tak memberikan komentar, selain melempar senyum sembari masuk ke markas KPK.

Pengusaha properti raksasa itu akan dimintai keterangan sebagai saksi suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Pelaksana Harian Kepala Biro KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Aguan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohammad Sanusi. “Diperiksa untuk tersangka MSN,” kata Yuyuk.

KPK menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.(boy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.